Persiapan New Normal, Mal Hanya Diizinkan untuk Setengah dari Kapasitas
Selasa, 26 Mei 2020 - 11:30 WIB
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau kesiapan penerapan prosedur standar New Normal di sekitaran Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020). Foto/S
JAKARTA - Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa pendisiplinan protokol kesehatan dilakukan secara bertahap dalam rangka untuk melihat kesiapan penerapan prosedur standar New Normal . Objek-objek yang akan jadi sasaran pendisiplinan pada tahap pertama antara lain lalu lintas masyarakat, tempat niaga, apotik dan lainnya.
Seperti pemerintah mulai hari ini mulai menerjunkan aparat untuk mendisiplinkan masyyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. (Baca juga: Panglima TNI Dampingi Jokowi Tinjau Persiapan Penerapan Prosedur New Normal)
“Yang kita laksanakan adalah pertama harus seluruh masyarakat kita awasi supaya tetap memakai masker. kedua masyarakat dalam berkegiatan harus jaga jarak aman .Dan yang ketiga kita sediakan tempat mencuci tangan atau hand sanitizer,” ujarnya di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (26/5/2020).
Dia berharap kegiatan ini bisa berjalan dengan baik. Menurutnya untuk mal nantinya hanya diperbolehkan untuk dikunjungi separuh dari kapasitas. Termasuk juga tempat-tempat makan juga tidak boleh penuh.
Seperti pemerintah mulai hari ini mulai menerjunkan aparat untuk mendisiplinkan masyyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. (Baca juga: Panglima TNI Dampingi Jokowi Tinjau Persiapan Penerapan Prosedur New Normal)
“Yang kita laksanakan adalah pertama harus seluruh masyarakat kita awasi supaya tetap memakai masker. kedua masyarakat dalam berkegiatan harus jaga jarak aman .Dan yang ketiga kita sediakan tempat mencuci tangan atau hand sanitizer,” ujarnya di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (26/5/2020).
Dia berharap kegiatan ini bisa berjalan dengan baik. Menurutnya untuk mal nantinya hanya diperbolehkan untuk dikunjungi separuh dari kapasitas. Termasuk juga tempat-tempat makan juga tidak boleh penuh.
Lihat Juga :