Kemenkes Izinkan Vaksin Kelompok Usia 18 Tahun Keatas di Bodetabek dan Bandung

Senin, 21 Juni 2021 - 08:08 WIB
Kemenkes melalui Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengizinkan Jakarta, Bodetabek dan Bandung Raya vaksinasi Covid-19 untuk usia 18 tahun keatas. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Setelah DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengizinkan wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) dan Bandung Raya bisa mengikuti program vaksinasi Covid-19 (virus Corona) untuk kelompok usia diatas 18 tahun.

Baca juga: 2 Desa di Lampung Selatan Lockdown, Polisi Buka Lapak Vaksinasi



Sehingga, kini kelompok usia diatas 18 tahun di Jabodetabek bisa menerima vaksin Covid-19. Permintaan ini merupakan respons atas peningkatan kasus yang terjadi di Bodetabek dan Bandung Raya dalam kurun waktu 7 terakhir.

Berdasarkan data per tanggal 15 Juni 2021, pemerintah mencatat kasus Covid-19 di DKI Jakarta meningkat sekitar 134%, Jawa Barat 24% dan Banten sebesar 87%. Kenaikan ini bahkan sangat tinggi dibandingkan minggu sebelumnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!