Teror oleh Pinjaman Online Marak, DPR Minta Otoritas Segera Bertindak
Senin, 21 Juni 2021 - 06:32 WIB
Diketahui, korban teror Dian Siregar kaget setelah mendapatkan pesan singkat dari salah satu pinjol yakni KSP Rupiah Petir Pro. Pada mulanya Dian diimbau agar dia menyampaikan pesan kepada debitur pinjol berinisial AR untuk segera membayar angsuran sebesar Rp1.470.000. Menurut pengakuannya, pesan itu pertama kali diterima pada Rabu (15/6/2021).
Dian sempat membalas pesan tersebut dengan menyampaikan tidak tahu persoalan pinjaman uang yang dilakukan oleh AR. Namun, Dian terus menerima pesan dari pinjol dengan nomor yang berbeda. Setidaknya selama tiga hari Dian diteror oleh pinjol baik melalui pesan hingga telepon. "Iya pesan pertama dari Rabu. Sampai sekarang berarti sudah tiga hari saya ditelepon dan WhatsApp. Terus begitu," terang Dian.
Dian mengatakan, ada hal yang paling menakutkan, yakni isi pesan terakhir yang diterima pada Jumat ini. Pesan tersebut berisi agar Dian bertanggung jawab atas pinjaman tersebut apabila AR tidak membayar tanggungan yang sudah terlambat satu hari. "Isi pesan terakhir, 'Jika nasabah tidak menyelesaikan pembayaran hari ini dan tidak ada respons, maka Anda sebagai penanggung jawabnya'. Saya tidak tahu apa-apa kok dibilang penanggung jawab dari nasabah," jelas Dian.
Dian sempat membalas pesan tersebut dengan menyampaikan tidak tahu persoalan pinjaman uang yang dilakukan oleh AR. Namun, Dian terus menerima pesan dari pinjol dengan nomor yang berbeda. Setidaknya selama tiga hari Dian diteror oleh pinjol baik melalui pesan hingga telepon. "Iya pesan pertama dari Rabu. Sampai sekarang berarti sudah tiga hari saya ditelepon dan WhatsApp. Terus begitu," terang Dian.
Dian mengatakan, ada hal yang paling menakutkan, yakni isi pesan terakhir yang diterima pada Jumat ini. Pesan tersebut berisi agar Dian bertanggung jawab atas pinjaman tersebut apabila AR tidak membayar tanggungan yang sudah terlambat satu hari. "Isi pesan terakhir, 'Jika nasabah tidak menyelesaikan pembayaran hari ini dan tidak ada respons, maka Anda sebagai penanggung jawabnya'. Saya tidak tahu apa-apa kok dibilang penanggung jawab dari nasabah," jelas Dian.
(cip)
Lihat Juga :