Teror oleh Pinjaman Online Marak, DPR Minta Otoritas Segera Bertindak

Senin, 21 Juni 2021 - 06:32 WIB
loading...
Teror oleh Pinjaman...
Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir meminta OJK segera bertindak menyusul maraknya aksi teror oleh pinjaman online. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Maraknya pinjaman online (Pinjol) yang berujung pada teror dinilai dampak dari lemahnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK diminta segera mengambil langkah tegas untuk melindungi masyarakat terhadap aksi pinjol tersebut.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir. Beberapa belakangan ini, dirinya kerap mendapatkan laporan adanya kasus pinjol. Salah satunya Pinjol KSP Rupiah Petir Pro yang dilaporkan meneror seseorang hanya karena diduga nomor ponsel miliknya dijadikan penjamin pinjaman oleh temannya. "Kasus ini menunjukkan betapa lemahnya otoritas yang seharusnya bertanggung jawab dalam menangani maraknya kejahatan digital finance," kata Hafisz dalam siaran tertulisnya Minggu (20/6/21). Baca juga: Mau Ngutang Duit Lewat Pinjol? Cek Dulu Daftar Resmi dari OJK

Wakil Ketua Umum PAN ini menjelaskan lambatnya respons terhadap kejahatan pinjaman online seperti ini sangat meresahkan karena bisa mengancam rasa aman dan ketenangan masyarakat. Hal ini, lanjut Hafisz berpotensi membuat takut investor asing yang ingin masuk ke Indonesia karena lemahnya perlindungan terhadap keamanan data pribadi di Indonesia. "Masa orang yang tidak ada urusan dengan pinjaman itu diteror juga. Indonesia adalah negara hukum maka siapapun yang mengancam pribadi dapat dikenakan pasal pidana," ungkapnya. Baca juga: Sejuta Cara Pinjol Menagih Utang, Kali Ini Memalsukan Email OJK

Tak hanya itu, Hafisz pun menyebut hal lain yang juga tak kalah mengerikan dari teror pesan dan telepon adalah bagaimana data seorang warga negara bisa disebarkan seenaknya oleh Pinjol Ilegal. Hafisz menilai kebocoran data seharusnya tak boleh terulang lagi. Data yang dibocorkan bisa digunakan oleh pelaku kejahatan seperti melakukan fishing pada data yang sensitif seperti kartu kredit. "Ini ancaman nyata. Dan menyebarkan data customer tanpa izin adalah kriminal. Otoritas bertanggung jawab harus segera mengambil langkah tegas untuk melindungi warga negara," pungkasnya.

Diketahui, korban teror Dian Siregar kaget setelah mendapatkan pesan singkat dari salah satu pinjol yakni KSP Rupiah Petir Pro. Pada mulanya Dian diimbau agar dia menyampaikan pesan kepada debitur pinjol berinisial AR untuk segera membayar angsuran sebesar Rp1.470.000. Menurut pengakuannya, pesan itu pertama kali diterima pada Rabu (15/6/2021).

Dian sempat membalas pesan tersebut dengan menyampaikan tidak tahu persoalan pinjaman uang yang dilakukan oleh AR. Namun, Dian terus menerima pesan dari pinjol dengan nomor yang berbeda. Setidaknya selama tiga hari Dian diteror oleh pinjol baik melalui pesan hingga telepon. "Iya pesan pertama dari Rabu. Sampai sekarang berarti sudah tiga hari saya ditelepon dan WhatsApp. Terus begitu," terang Dian.

Dian mengatakan, ada hal yang paling menakutkan, yakni isi pesan terakhir yang diterima pada Jumat ini. Pesan tersebut berisi agar Dian bertanggung jawab atas pinjaman tersebut apabila AR tidak membayar tanggungan yang sudah terlambat satu hari. "Isi pesan terakhir, 'Jika nasabah tidak menyelesaikan pembayaran hari ini dan tidak ada respons, maka Anda sebagai penanggung jawabnya'. Saya tidak tahu apa-apa kok dibilang penanggung jawab dari nasabah," jelas Dian.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Rekomendasi
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, FIFA Diminta Bayar Kompensasi Rp1,6 Miliar
Menganalisis Kekuatan...
Menganalisis Kekuatan Pesawat Su-35 dan Rafale setelah Pertemuan di Laut Baltik
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, Komentator Bola Simon Jordan Malah Bikin Geram
Berita Terkini
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved