Ditjen PAS Tegaskan Petugas dan Napi Rutan Pondok Bambu Negatif Corona
Selasa, 26 Mei 2020 - 10:50 WIB
"Pada tanggal 22 Mei 2020, pukul 16.45 WIB, berdasarkan Resume Pasien Rawat Inap tersebut, Siti Fadilah dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu untuk melakukan rawat jalan di Klinik Rutan Pondok Bambu," jelasnya.
Dia menuturkan, Siti Fadilah selama menjalani pidana di Rutan Pondok Bambu telah mendapatkan perawatan kesehatan yang baik dengan tim medis dan fasilitas kesehatan yang disediakan oleh Rutan Pondok Bambu, kecuali hal-hal yang harus dirujuk ke RS luar Rutan (RSPAD). (Baca juga: Siti Fadilah Kembali Masuk Bui, Fahri Hamzah dan Irmanputra Sidin Bereaksi)
"Semua Petugas dan WBP Rutan Pondok Bambu telah dilakukan Rapid Test dan PCR (SWAB), termasuk Siti Fadilah telah dilakukan Rapid Tes dan PCR (SWAB) dan hasilnya Negatif. Mereka yang positif COVID-19 telah dilakukan perawatan dan pengobatan di luar Rutan Pondok Bambu yaitu di RS Pengayoman dan RS Wisma Atlet," pungkasnya.
Dia menuturkan, Siti Fadilah selama menjalani pidana di Rutan Pondok Bambu telah mendapatkan perawatan kesehatan yang baik dengan tim medis dan fasilitas kesehatan yang disediakan oleh Rutan Pondok Bambu, kecuali hal-hal yang harus dirujuk ke RS luar Rutan (RSPAD). (Baca juga: Siti Fadilah Kembali Masuk Bui, Fahri Hamzah dan Irmanputra Sidin Bereaksi)
"Semua Petugas dan WBP Rutan Pondok Bambu telah dilakukan Rapid Test dan PCR (SWAB), termasuk Siti Fadilah telah dilakukan Rapid Tes dan PCR (SWAB) dan hasilnya Negatif. Mereka yang positif COVID-19 telah dilakukan perawatan dan pengobatan di luar Rutan Pondok Bambu yaitu di RS Pengayoman dan RS Wisma Atlet," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :