Covid-19 Melonjak, Pimpinan Komisi IX DPR Minta Anies Tarik 'Rem Darurat'

Minggu, 20 Juni 2021 - 19:40 WIB
Sebelum PSBB terakhir di DKI diterapkan 14 September 2020, kata dia, angka kasus harian dan angka kematian harian berkisar 1.300-an kasus dan 20-an jiwa. Sementara sekarang sudah 4.800-an kasus dan 60-an jiwa.

Baca juga: Epidemiolog Ingatkan Potensi Tsunami Covid-19 India Bisa Terjadi di Indonesia

Dari data tersebut, lanjut dia, jelas kondisi Covid-19 di DKI hari ini jauh lebih gawat dan mengerikan dari kondisi sebelumnya.

Menurut dia, jika dalam kondisi penularan Covid-19 tergawat di DKI sekarang ini Gubernur tidak kunjung mengajukan permohonan PSBB Total kepada Pemerintah Pusat, sebagaimana mekanisme aturan yang berlaku, maka dasar kebijakan Gubernur DKI pada dua PSBB sebelumnya menjadi pertanyaan buat publik.

"Kalau di awal pandemi dulu Gubernur Anies menjadi yang paling awal dan rajin menarik 'rem darurat' bagi wilayahnya, apa yang menjadi pertimbangan Anies sekarang belum melakukan hal yang sama, ketika Jakarta, provinsi yang dia pimpin, sedang dalam kondisi tergawatnya," tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!