Covid-19 Melonjak, Pimpinan Komisi IX DPR Minta Anies Tarik 'Rem Darurat'
Minggu, 20 Juni 2021 - 19:40 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris. Foto/Istimewa
JAKARTA - Provinsi DKI Jakarta mencetak rekor angka harian Covid-19 . Dua hari berturut-turut, DKI mencetak rekor tertinggi angka kematian harian sebanyak 66 jiwa dan angka kasus harian sebanyak 4.895 kasus, selama pandemi merebak Maret 2020 silam.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menilai Jakarta sedang tidak baik-baik saja melainkan tengah gawat darurat. "Dalam kondisi DKI yang begitu mengerikan ini, langkah Gubernur DKI Anies Baswedan yang hanya memperketat penegakan aturan PPKM Mikro jelas tidaklah cukup," tutur Charles dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/6/2021).
Apalagi data harian tersebut diperburuk dengan angka keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) faskes DKI yang sudah di atas 80%, jauh di atas standar WHO 60%. Bahkan, BOR RSDC Wisma Atlet sudah 90%, atau tertinggi selama faskes darurat itu berdiri.
Ini dikatakannya membuat DKI menjadi provinsi dengan BOR faskes tertinggi secara nasional, atau dengan kata lain terancam kolaps.Baca juga: Satgas Covid-19 Rekomendasikan Kantor WFO 25%, Mal-Kafe Tutup Jam 18.00 WIB
Menurut Charles, Gubernur DKI Jakarta harus menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Total, sebagaimana yang pernah diterapkan di Ibu Kota pada 16 Maret 2020 dan 14 September 2020.
"Sebab, kondisi penularan Covid-19 di DKI hari ini lebih parah dari kondisi sebelum Gubernur menerapkan dua PSBB sebelumnya," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menilai Jakarta sedang tidak baik-baik saja melainkan tengah gawat darurat. "Dalam kondisi DKI yang begitu mengerikan ini, langkah Gubernur DKI Anies Baswedan yang hanya memperketat penegakan aturan PPKM Mikro jelas tidaklah cukup," tutur Charles dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/6/2021).
Apalagi data harian tersebut diperburuk dengan angka keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) faskes DKI yang sudah di atas 80%, jauh di atas standar WHO 60%. Bahkan, BOR RSDC Wisma Atlet sudah 90%, atau tertinggi selama faskes darurat itu berdiri.
Ini dikatakannya membuat DKI menjadi provinsi dengan BOR faskes tertinggi secara nasional, atau dengan kata lain terancam kolaps.Baca juga: Satgas Covid-19 Rekomendasikan Kantor WFO 25%, Mal-Kafe Tutup Jam 18.00 WIB
Menurut Charles, Gubernur DKI Jakarta harus menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Total, sebagaimana yang pernah diterapkan di Ibu Kota pada 16 Maret 2020 dan 14 September 2020.
"Sebab, kondisi penularan Covid-19 di DKI hari ini lebih parah dari kondisi sebelum Gubernur menerapkan dua PSBB sebelumnya," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Lihat Juga :