Pemerintah Laporkan Indonesia Sudah Terima 104,7 Juta Vaksin COVID-19

Minggu, 20 Juni 2021 - 14:13 WIB
Pemerintah Indonesia tercatat sudah menerima sebanyak 104.728.000 (104,7 juta) vaksin COVID-19 dalam tiga jenis yakni Sinovac, Astrazeneca, dan Sinopharm. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah Indonesia tercatat sudah menerima sebanyak 104.728.000 (104,7 juta) vaksin COVID-19 dalam tiga jenis. Sebanyak 104,7 juta vaksin tersebut terdiri dari 94.500.000 (94,5 juta) jenis Sinovac ; 8.228.000 (8,2 juta) jenis Astrazeneca ; dan 2 juta jenis Sinopharm.

Hingga saat ini, total ada 104,7 juta dosis vaksin yang telah diterima Pemerintah Indonesia. Adapun, 104,7 juta vaksin tersebut, diterima oleh Pemerintah Indonesia dalam 17 kali tahapan. Teranyar, Indonesia menerima sebanyak 20 juta vaksin Sinovac dalam bentuk bahan baku (bulk) pada hari ini. Baca juga: 10 Juta Bahan Baku Vaksin Sinovac Kembali Diterima Indonesia

"Alhamdulillah hari ini kita kedatangan lagi 10 juta bulk vaksin. Bulk vaksin yang artinya sudah sejumlah 91 juta dosis yang sudah tiba di tempat kita, di Tanah Air untuk diproduksi menjadi vaksin COVID-19," ujar Sekjen Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Oscar Primadi saat memberikan keterangannya lewat YouTube milik Sekretariat Presiden, Minggu (20/6/2021).



Pemerintah Indonesia sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk membeli sebanyak 426,8 juta vaksin guna memutus rantai penyebaran virus Corona. Oscar optimis Indonesia bisa mengamankan 426,8 juta dosis vaksin tersebut.

"Tentunya pemerintah selalu hadir dalam rangka mengamankan sekitar 426,8 juta dosis vaksin COVID-19 ini. Upaya-upaya ini tentunya kita lakukan dalam rangka penyediaan dalam bentuk pendekatan bilateral, multilateral, maupun eksplorasi produk-produk dalam negeri," bebernya.

Sekadar informasi, tiga jenis vaksin yang diterima Indonesia yakni, Sinovac, Astrazeneca, dan Sinopharm telah memperoleh Emergency Use Listing (EUL) dari organisasi kesehatan dunia (WHO). Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa tiga vaksin tersebut telah memenuhi persyaratan internasional dalam segi kualitas, keamanan, dan efektivitas.

"Dari sisi lainnya, bahwa vaksin yang disediakan atau disiapkan oleh Kementerian Kesehatan ini adalah vaksin yang memang sudah teruji dari sisi pemenuhan, dari aspek-aspek keamanan, maupun dari hal mutunya, dan ini ditandai dengan adanya penerbitan emergency use listing," pungkasnya.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More