Pembunuhan Jurnalis di Sumut, LPSK Dorong Saksi Mata Bersuara
Minggu, 20 Juni 2021 - 10:59 WIB
LPSK mendorong saksi mata pembunuhan seorang Jurnalis atau Wartawan lokal di Sumatera Utara, Mara Salem Harahap, untuk bersuara mengungkap fakta-fakta. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong saksi mata pembunuhan seorang Jurnalis atau Wartawan lokal di Sumatera Utara (Sumut), Mara Salem Harahap, untuk bersuara mengungkap fakta-fakta yang terjadi di lapangan. LPSK menjamin perlindungan terhadap saksi mata tersebut.
Baca juga: Ungkap Penembak Pimred Media Online, Polisi Gali Informasi dari Wartawan
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo meminta kepada para saksi untuk tidak takut melapor dan memberikan keterangan demi terungkapnya motif, alat bukti, dan pelaku dalam peristiwa penembakan tersebut. Hasto juga telah mengutus perwakilan LPSK di Medan untuk menemui keluarga korban Mara Salem Harahap.
Baca juga: PWI Sumut Kutuk Penembakan Wartawan di Simalungun, Desak Polisi Usut Tuntas
"Kami menyampaikan kepada keluarga korban bahwa LPSK siap melindungi saksi-saksi dalam kasus ini, termasuk kepada keluarga bila memang memiliki informasi penting untuk proses penyelidikan dan penyidikan" ucap Hasto melalui keterangan resminya, Minggu (20/6/2021).
Hasto menekankan, LPSK mendukung kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. LPSK, kata Hasto, siap berkoordinasi perihal perlindungan para saksi yang ingin memberikan informasi agar dapat mendapat jaminan perlindungan.
Baca juga: Ungkap Penembak Pimred Media Online, Polisi Gali Informasi dari Wartawan
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo meminta kepada para saksi untuk tidak takut melapor dan memberikan keterangan demi terungkapnya motif, alat bukti, dan pelaku dalam peristiwa penembakan tersebut. Hasto juga telah mengutus perwakilan LPSK di Medan untuk menemui keluarga korban Mara Salem Harahap.
Baca juga: PWI Sumut Kutuk Penembakan Wartawan di Simalungun, Desak Polisi Usut Tuntas
"Kami menyampaikan kepada keluarga korban bahwa LPSK siap melindungi saksi-saksi dalam kasus ini, termasuk kepada keluarga bila memang memiliki informasi penting untuk proses penyelidikan dan penyidikan" ucap Hasto melalui keterangan resminya, Minggu (20/6/2021).
Hasto menekankan, LPSK mendukung kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. LPSK, kata Hasto, siap berkoordinasi perihal perlindungan para saksi yang ingin memberikan informasi agar dapat mendapat jaminan perlindungan.
Lihat Juga :