Jenazah ABK Satrian yang Meninggal di Kapal Vanuatu Dipulangkan ke Buton

Sabtu, 19 Juni 2021 - 19:22 WIB
Anggota Satgas TKI Terancam Hukuman Mati era Presiden SBY ini menambahkan, setelah melalui upaya diplomasi intensif antara Kemenlu dengan otoritas di Fiji barulah keluar izin turun kapal (sign off) dan penerbangan repatriasi jenazah bersama 170 ABK lainnya. “B2P3 mengawal kasus upaya pemulangan ABK Satrian dan melihat bahwa upaya pemulangan jenazah ini dapat dilakukan karena berdasarkan otopsi jenazahnya meninggal karena sakit, bukan Covid-19 sehingga dapat diizinkan utk dipulangkan ke tanah air,” imbuhnya. Baca juga: Menakar Peluang Jenderal Andika dan Laksamana Yudo sebagai Calon Panglima TNI, Siapa Kuat?

Jenazah di pulangkan setelah melalui proses panjang sekitar 4 bulan tepatnya sejak Februari 2021. Pihak perusahaan bekerja keras meminta owner kapal agar memulangkan ke Indonesia, sudah mengupayakan beberapa negara untuk masuk sign off tapi tidak memungkinkan untuk dipulangkan utuh. “Penundaan pemulangan ini karena adanya kebijakan lock down dalam mencegah penyebarlasan Pendemi Corona yang berlaku di Fiji,” ujar Jamal.

Direktur PT ABK, Hengki Wijaya mengatakan Satrian berangkat ke Busan, Korea Selatan pada tanggal 19 Agustus 2019. Kemudian ia berlayar menggunakan KM L ucky Ocean nomor 188. "Risiko bekerja di tengah laut memang berakibat terkadang kita sulit menghubungi ABK kecuali setelah mendarat. Kami dapat info bahwa Satrian meninggal dunia pada 21 Februari 2021 dan setelah itu pada 2 Maret 2021 kami menghubungi pihak keluarga,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!