Demokrat Ingatkan Siti Fadilah Pernah Batalkan Pandemi SARS WHO
Senin, 25 Mei 2020 - 23:18 WIB
Dia mengatakan, disiplin ilmu dan pengalaman Siti Fadilah Supari tidak boleh dimatikan dan dinafikkan hanya karena statusnya. "Untuk kepentingan yang lebih besar bagi bangsa ini, seharusnya sebaliknya," tuturnya.
Dia melanjutkan, mengingat latar belakang dan pengalaman Siti Fadilah Supari dalam perspektif profesionalitasnya, jasa serta usia yang bersangkutan sudah di atas 70 tahun dan sangat rentan terpapar Covid-19.
Dia menambahkan, walaupun status Siti Fadilah Supari terhalang oleh Peraturan Pemerintah (PP) 99 Tahun 2012 untuk mendapatkan Remisi, Asimilasi dan Pembebasan Bersyarat, harusnya pejabat bisa bijak untuk memberikan perlindungan kemanusiaan dan kesehatan kepada Siti.
"Tidak harus dengan previlige melanggar PP 99/2012, tapi pemerintah bisa memberikan kebijakan di tempat lain yang jauh dari potensi terjangkit Covid-19, dan sementara waktu tidak mengembalikan ke Rutan Pondok Bambu yang sedang dinyatakan Red Zone," pungkasnya.
Dia melanjutkan, mengingat latar belakang dan pengalaman Siti Fadilah Supari dalam perspektif profesionalitasnya, jasa serta usia yang bersangkutan sudah di atas 70 tahun dan sangat rentan terpapar Covid-19.
Dia menambahkan, walaupun status Siti Fadilah Supari terhalang oleh Peraturan Pemerintah (PP) 99 Tahun 2012 untuk mendapatkan Remisi, Asimilasi dan Pembebasan Bersyarat, harusnya pejabat bisa bijak untuk memberikan perlindungan kemanusiaan dan kesehatan kepada Siti.
"Tidak harus dengan previlige melanggar PP 99/2012, tapi pemerintah bisa memberikan kebijakan di tempat lain yang jauh dari potensi terjangkit Covid-19, dan sementara waktu tidak mengembalikan ke Rutan Pondok Bambu yang sedang dinyatakan Red Zone," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :