Libur Panjang Sekolah, Reisa Imbau Orang Tua dan Anak Aktivitas di Rumah
Rabu, 16 Juni 2021 - 17:21 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah, dr Reisa Broto Asmoro mengimbau kepada para orang tua murid untuk mengawal aktivitas anak-anak jelang datangnya liburan sekolah . Hal ini untuk mencegah adanya lonjakan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang sedang berlangsung.
“Sebentar lagi liburan sekolah datang, momentum kelulusan anak, naik kelas dan liburan panjang akan hadir di depan mata. Untuk mencegah adanya lonjakan seperti ini, saya dan para orang tua di Indonesia mempunyai kewajiban untuk menjaga anak-anak kita,” ujar Reisa dalam konferensi pers virtual di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (16/06/2021).
Reisa mengatakan agar para orang tua dapat mengimbau anaknya untuk melakukan aktivitas di rumah. Lebih lanjut, apabila ada keadaan mendesak harus tetap menjalankan disiplin prokes.
“Menjaga aktivitas anak untuk di rumah saja atau memastikan 3M diperhatikan dan protokol kesehatan benar-benar dipatuhi,” tuturnya.
Reisa juga menegaskan untuk menghindari kegiatan berlibur. Hal ini mengingat beberapa kota di Indonesia telah tercatat sebagai zona merah.
“Godaannya sangat besar, tapi hindarilah terlebih dahulu liburan tanpa perencanaan yang matang, perhatikan bahwa beberapa kota atau kabupaten masuk kategori zona merah saat ini,” paparnya.
Reisa menegaskan lagi bahwa pemahaman zona merah tidak boleh diabaikan oleh masyarakat. Pasalnya zona merah berarti kemungkinan tingkat penularan virus COVID-19 itu sangat tinggi.
“Artinya tingkat penularan di masyarakat di wilayah tersebut sangat tinggi,” pungkasnya.
“Sebentar lagi liburan sekolah datang, momentum kelulusan anak, naik kelas dan liburan panjang akan hadir di depan mata. Untuk mencegah adanya lonjakan seperti ini, saya dan para orang tua di Indonesia mempunyai kewajiban untuk menjaga anak-anak kita,” ujar Reisa dalam konferensi pers virtual di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (16/06/2021).
Reisa mengatakan agar para orang tua dapat mengimbau anaknya untuk melakukan aktivitas di rumah. Lebih lanjut, apabila ada keadaan mendesak harus tetap menjalankan disiplin prokes.
“Menjaga aktivitas anak untuk di rumah saja atau memastikan 3M diperhatikan dan protokol kesehatan benar-benar dipatuhi,” tuturnya.
Reisa juga menegaskan untuk menghindari kegiatan berlibur. Hal ini mengingat beberapa kota di Indonesia telah tercatat sebagai zona merah.
“Godaannya sangat besar, tapi hindarilah terlebih dahulu liburan tanpa perencanaan yang matang, perhatikan bahwa beberapa kota atau kabupaten masuk kategori zona merah saat ini,” paparnya.
Reisa menegaskan lagi bahwa pemahaman zona merah tidak boleh diabaikan oleh masyarakat. Pasalnya zona merah berarti kemungkinan tingkat penularan virus COVID-19 itu sangat tinggi.
“Artinya tingkat penularan di masyarakat di wilayah tersebut sangat tinggi,” pungkasnya.
(kri)
tulis komentar anda