MUI Minta Polisi Usut Hoaks Seruan agar Ulama Tolak Tes Corona

Senin, 25 Mei 2020 - 21:03 WIB
MUI Pusat membantah menyerukan para ulama, kiai, dan ustaz di seluruh Indonesia untuk berhati-hati dan waspada dengan rapid test Covid-19 atau virus Corona. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Dewan Pimpinan (DP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat membantah menyerukan para ulama, kiai, dan ustaz di seluruh Indonesia untuk berhati-hati dan waspada dengan rapid test Covid-19 atau virus Corona. MUI Pusat memastikan kabar tersebut bohong alias hoaks.

(Baca juga: Ditjen PAS Persilakan Pengacara Siti Fadilah Kirim Surat Keberatan)



"DP MUI Pusat menyatakan kabar tersebut bohong (hoaks) karena DP MUI Pusat tidak pernah mengeluarkan surat, pengumuman, pernyataan dan sejenisnya yang isinya agar seluruh MUI Provinsi, Kabupaten/Kota berhati-hati dan waspada dengan diadakannya Rapid Test Covid-19 terhadap ulama, kiai, dan ustadz di seluruh Indonesia," ujar Sekretaris Jenderal MUI Pusat Anwar Abbas dalam keterangannya kepada SINDOnews, Senin (25/5/2020).

DP MUI Pusat menegaskan tidak pernah mengeluarkan seruan agar ulama, kiai, dan ustaz di Indonesia menolak Rapid Test Covid-19. Kemudian, DP MUI Pusat menyatakan kabar tersebut tidak sesuai dengan standar penerbitan surat, pengumuman, pemberitahuan atau sejenisnya di organisasi MUI, yakni seharusnya menggunakan kop surat DP MUI Pusat, diberi nomor surat dan tanggal terbit, ditandatangani dua orang Pimpinan Harian MUI Pusat, dan dibubuhi stempel organisasi MUI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!