Komisi III DPR Apresiasi Langkah Cepat Kapolri Berantas Mafia Tanah
Rabu, 16 Juni 2021 - 02:30 WIB
Untuk itu, lanjut Santoso, kinerja Kapolri saat ini telah banyak menghasilkan layanan kepolisian, di mana program tersebut lebih mudah diakses masyarakat, cepat, dan terjaminnya transparansi hukum. "Sekali lagi saya sampaikan ke Pak Kapolri untuk memproses setiap perkara hukum, termasuk di dalamnya soal dugaan mafia tanah yang sudah dilakukan seorang anak muda berinisial AH asal Semarang," katanya.
Jargon Presisi Polri mulai dirasakan masyarkat. Presisi yang merupakan gabungan dari prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, merupakan visi besar Kepolisian untuk semakin profesional dalam mengayomi dan melindungi masyarakat.
"Sejauh ini saya melihat Kinerja Polri dibawah komando Jendral Listyo Sigit semakin baik. Bahkan sangat memuaskan, ini perlu dijadikan contoh ke depan untuk kepemimpinan yang tegas dan tidak bermain-main dalam ranah hukum," kata Santoso.
Selain itu, lanjut Santoso, dari pengamatan gelar perkara yang sudah dilakukan Bareskrim Polri sejak minggu lalu dari 7-11 Juni 2021 menunjukkan bahwa mafia tanah asal Semarang itu sudah melanggar hukum dan harus segera ditangkap.
"Korbannya banyak sekali, kerugian mencapai Rp95 miliar, ini sudah menunjukkan bahwa mafia tanah tidak boleh lagi diberi ruang untuk berkeliaran, segera pihak Kapolri menangkap yang bersangkutan," kata Santoso.
Ke depan, kata dia, kasus-kasus dugaan mafia tanah seperti yang terjadi di Jawa Tengah ini harus cepat dan segera dibereskan. "Karena saya juga mendegar terjadi banyak hal serupa di daerah-daerah lain yang membuat masyarakat takut untuk melapor karena modus para mafia tanah sangat sistemik. Mereka tak jarang bersekongkol dengan oknum nakal aparat, jika mereka dilaporkan oleh para korban, maka mereka melapor balik dengan menuduh korban sebagai pelaku penipuan atau pencemaran nama baik," katanya.
(abd)
tulis komentar anda