Komisi III DPR Apresiasi Langkah Cepat Kapolri Berantas Mafia Tanah
Rabu, 16 Juni 2021 - 02:30 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Santoso mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas respons cepat dalam menindak mafia tanah di sejumlah daerah, khususnya di Jawa Tengah. Pasalnya, kasus yang sudah mandek selama kurang lebih tiga tahun itu, kini sudah diproses dengan cepat yang dibuktikan dengan gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri.
"Program Presisi terus mendapatkan simpati masyarakat karena dalam tugas mengayomi dan melindungi semakin semakin profesional. Kepercayaan semakin tinggi terhadap institusi kepolisian," kata Santoso kepada wartawan di DPR RI, Selasa (15/6/2021).
Menurut Santoso, kasus mafia tanah di Indonesia sudah seharusnya diberantas agar tidak berkembang dan merugikan masyarakat yang memang pemilik sah tanah-tanah tersebut. Seperti halnya yang terjadi di Jawa Tengah yang memakan korban sebanyak 15 orang dengan kerugian mencapai hingga Rp95 miliar.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Bongkar Kasus Mafia Tanah, Ternyata Begini Modusnya
"Sepanjang zaman soal mafia tanah, kasus Jawa Tengah termasuk kasus mafia tanah terbesar dan terorganisir, sehingga pelaku hingga saat ini masih melanggang dan bebas dari jeratan hukum," kata Santoso.
Ia menjelaskan, persoalan mafia tanah yang mendapat perhatian serius dari Presiden Jokowi dan masyarakat luas, yang kemudian segera membentuk Satgas Anti Mafia Tanah dan langsung bekerja cepat mengusut kejahatan terorganisir tersebut.
"Bukti konkret mafia tanah yang terjadi di Semarang, Salatiga, Yogyakarta dan Kudus. Kami sangat mengapresiasi Program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tentu saja program ini akan membuat wajah pelayanan kepolisian semakin profesional di mata masyarakat. Langkah jajaran Polri dalam memberantas mafia tanah di seantero negeri terus mendapat apresiasi berbagai kalangan," kata Santoso.
Baca juga: Polda Jabar Didesak Berantas Mafia Tanah Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu
"Program Presisi terus mendapatkan simpati masyarakat karena dalam tugas mengayomi dan melindungi semakin semakin profesional. Kepercayaan semakin tinggi terhadap institusi kepolisian," kata Santoso kepada wartawan di DPR RI, Selasa (15/6/2021).
Menurut Santoso, kasus mafia tanah di Indonesia sudah seharusnya diberantas agar tidak berkembang dan merugikan masyarakat yang memang pemilik sah tanah-tanah tersebut. Seperti halnya yang terjadi di Jawa Tengah yang memakan korban sebanyak 15 orang dengan kerugian mencapai hingga Rp95 miliar.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Bongkar Kasus Mafia Tanah, Ternyata Begini Modusnya
"Sepanjang zaman soal mafia tanah, kasus Jawa Tengah termasuk kasus mafia tanah terbesar dan terorganisir, sehingga pelaku hingga saat ini masih melanggang dan bebas dari jeratan hukum," kata Santoso.
Ia menjelaskan, persoalan mafia tanah yang mendapat perhatian serius dari Presiden Jokowi dan masyarakat luas, yang kemudian segera membentuk Satgas Anti Mafia Tanah dan langsung bekerja cepat mengusut kejahatan terorganisir tersebut.
"Bukti konkret mafia tanah yang terjadi di Semarang, Salatiga, Yogyakarta dan Kudus. Kami sangat mengapresiasi Program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tentu saja program ini akan membuat wajah pelayanan kepolisian semakin profesional di mata masyarakat. Langkah jajaran Polri dalam memberantas mafia tanah di seantero negeri terus mendapat apresiasi berbagai kalangan," kata Santoso.
Baca juga: Polda Jabar Didesak Berantas Mafia Tanah Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu
tulis komentar anda