Datangi Komnas HAM, Perwakilan KPK Tanya Materi Klarifikasi TWK
Selasa, 15 Juni 2021 - 11:59 WIB
JAKARTA - Perwakilan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah mendatangi Komnas HAM, Senin (14/6/2021) kemarin. Kedatangan mereka menindaklanjuti pemanggilan Komnas HAM terkait pengaduan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi ASN.
"Kepala Biro Hukum dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK telah mendatangi Komnas HAM pada Senin, 14 Juni 2021, untuk meminta klarifikasi secara langsung atas dugaan isu-isu HAM yang dilaporkan pengadu," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (15/6/2021).
Ali mengungkapkan, kedatangan perwakilan pimpinan KPK diterima oleh Choirul Anam, Komisioner, Kepala Biro Hukum Penyelidikan dan Pemantauan, serta Fungsional Penyelidik Komnas HAM. "Komnas HAM telah memberi penjelasan informasi yang diperlukan terkait aspek HAM yang akan dikonfirmasi dalam proses TWK. Penjelasan inilah yang sebelumnya tidak tertuang dalam surat jawaban Komnas HAM kepada KPK," katanya.
Baca juga: Belum Pakai Jalur Hukum, Komnas HAM Masih Yakin Itikad Baik Pimpinan KPK
Pimpinan KPK dan pihak terperiksa lainnya bakal membahas dan menyiapkan Informasi yang diperlukan Komnas HAM terkait polemik TWK.
"Koordinasi dan komunikasi yang baik ini, sebagai bentuk komitmen KPK menghormati Tupoksi Komnas HAM sekaligus untuk memperoleh gambaran informasi yang dibutuhkan komnas HAM," kata Ali.
Untuk diketahui, Komnas HAM telah melayangkan surat pemanggilan yang kedua kepada para pimpinan KPK terkait dengan adanya dugaan pelanggaran dalam TWK. Adapun dalam pemanggilan pertama Firli Bahuri dkk tidak hadir.
Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Selasa (15/6/2022). Menurutnya, kehadiran Firli Bahuri dkk menjadi tolok ukur untuk menghormati manusia dan institusi.
"Kepala Biro Hukum dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK telah mendatangi Komnas HAM pada Senin, 14 Juni 2021, untuk meminta klarifikasi secara langsung atas dugaan isu-isu HAM yang dilaporkan pengadu," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (15/6/2021).
Ali mengungkapkan, kedatangan perwakilan pimpinan KPK diterima oleh Choirul Anam, Komisioner, Kepala Biro Hukum Penyelidikan dan Pemantauan, serta Fungsional Penyelidik Komnas HAM. "Komnas HAM telah memberi penjelasan informasi yang diperlukan terkait aspek HAM yang akan dikonfirmasi dalam proses TWK. Penjelasan inilah yang sebelumnya tidak tertuang dalam surat jawaban Komnas HAM kepada KPK," katanya.
Baca juga: Belum Pakai Jalur Hukum, Komnas HAM Masih Yakin Itikad Baik Pimpinan KPK
Pimpinan KPK dan pihak terperiksa lainnya bakal membahas dan menyiapkan Informasi yang diperlukan Komnas HAM terkait polemik TWK.
"Koordinasi dan komunikasi yang baik ini, sebagai bentuk komitmen KPK menghormati Tupoksi Komnas HAM sekaligus untuk memperoleh gambaran informasi yang dibutuhkan komnas HAM," kata Ali.
Untuk diketahui, Komnas HAM telah melayangkan surat pemanggilan yang kedua kepada para pimpinan KPK terkait dengan adanya dugaan pelanggaran dalam TWK. Adapun dalam pemanggilan pertama Firli Bahuri dkk tidak hadir.
Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Selasa (15/6/2022). Menurutnya, kehadiran Firli Bahuri dkk menjadi tolok ukur untuk menghormati manusia dan institusi.
Lihat Juga :
tulis komentar anda