Kontrak Pembelian Alutsista Bertahap, Tidak Langsung Berlaku

Minggu, 13 Juni 2021 - 23:40 WIB
Prabowo mengatakan bahwa untuk meminimalisasi praktik korupsi, dia akan melibatkan instansi terkait untuk mengevaluasi kontrak-kontrak yang ada sebelum akhirnya efektif.

Instansi yang akan dilibatkan adalah Kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baru-baru ini, perusahaan produsen kapal perang asal Italia merilis informasi bahwa Indonesia menyepakati pengadaan delapan unit kapal perang fregat kelas FREMM dan kelas Maestrale dari Italia melalui kontrak kerja sama. Namun, kesepakatan tersebut belum efektif.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!