DPR Dukung Ikhtiar Moeldoko Tangani COVID-19
Minggu, 13 Juni 2021 - 14:44 WIB
JAKARTA - DPR RI mendukung pemerintah dan lapisan masyarakat yang tengah mencari solusi menangani pandemi Covid-19. Termasuk penggunaan suplemen maupun obat-obatan seperti ivermectin .
"Namanya juga ikhtiar, jadi harus diapresiasi," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh kepada media, Minggu (13/6/2021).
Ia mendukung langkah Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Moeldoko mengirimkan ivermectin yang disebut-sebut sebagai obat yang mengalahkan Covid-19 ke Kudus. Meski demikian ramuan itu harus dipastikan keamanan dan perizinannya. "Namun harus dipastikan keamanannya," ujar Nihayatul.
Baca juga: Moeldoko Pelopori Ivermectin, Bupati Kudus Sebarkan ke RS dan Puskesmas
Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengaku ingin memastikan ivermectin itu memiliki tingkat keamanan yang baik dalam pemanfaatannya. Untuk itu, Komisi IX akan mengkonfirmasi kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan.
"Semua produk untuk penanganan Covid-19 kalau sudah melalui uji klinis dan sesuai ketentuan serta syarat-syarat mendapat izin edar, tentu saja Komisi IX berharap bisa efektif bermanfaat mengatasi pandemi," katanya.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo juga menyatakan pandangan serupa. Ia mendorong pemerintah segera menganalisa ivermectin dan berkoordinasi dengan pemerintah India untuk mengetahui lebih dalam manfaatnya dalam menekan jumlah kasus Covid-19.
"Kalau betul ivermectin itu sudah bisa menurunkan positif case dan kematian akibat Covid-19 di India, perlu diperhatikan pemerintah dan perlu koordinasi dengan pemerintah India dalam rangka penggunaan di Indonesia. Kalau betul itu bisa menjadi alat perang melawan Covid-19," katanya.
"Namanya juga ikhtiar, jadi harus diapresiasi," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh kepada media, Minggu (13/6/2021).
Ia mendukung langkah Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Moeldoko mengirimkan ivermectin yang disebut-sebut sebagai obat yang mengalahkan Covid-19 ke Kudus. Meski demikian ramuan itu harus dipastikan keamanan dan perizinannya. "Namun harus dipastikan keamanannya," ujar Nihayatul.
Baca juga: Moeldoko Pelopori Ivermectin, Bupati Kudus Sebarkan ke RS dan Puskesmas
Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengaku ingin memastikan ivermectin itu memiliki tingkat keamanan yang baik dalam pemanfaatannya. Untuk itu, Komisi IX akan mengkonfirmasi kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan.
"Semua produk untuk penanganan Covid-19 kalau sudah melalui uji klinis dan sesuai ketentuan serta syarat-syarat mendapat izin edar, tentu saja Komisi IX berharap bisa efektif bermanfaat mengatasi pandemi," katanya.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo juga menyatakan pandangan serupa. Ia mendorong pemerintah segera menganalisa ivermectin dan berkoordinasi dengan pemerintah India untuk mengetahui lebih dalam manfaatnya dalam menekan jumlah kasus Covid-19.
"Kalau betul ivermectin itu sudah bisa menurunkan positif case dan kematian akibat Covid-19 di India, perlu diperhatikan pemerintah dan perlu koordinasi dengan pemerintah India dalam rangka penggunaan di Indonesia. Kalau betul itu bisa menjadi alat perang melawan Covid-19," katanya.
tulis komentar anda