Panduan New Normal Diharap Tak Tumpang Tindih

Senin, 25 Mei 2020 - 15:06 WIB
Tim medis COVID-19 memegang tulisan New Normal di ruang isolasi perawatan pasien corona di Rumah Sakit Husada Utama Surabaya, Jawa Timur. Foto/SINDOnews/Ali Masduki
JAKARTA - Aturan mengenai panduan new normal atau kenormalan baru yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diharapkan tidak seperti peraturan-peraturan sebelumnya yang tumpang tindih dan terkesan sering berubah-ubah.

Diketahui, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menerbitkan keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

"Menurut saya memang salah satu problem terbesar kita adalah negara belum mampu menopang 100 persen perekonomian Indonesia ini bila benar-benar totally melakukan PSBB, benar-benar totally untuk melakukan penerapan peraturan seperti work from home, school from home karena benar-benar perekonomian sangat terganggu," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Nihayatul Wafiroh kepada SINDOnews, Senin (25/5/2020). ( ).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, mungkin pemerintah berpikir bahwa inilah saatnya untuk melakukan toleransi. "Satu sisi kita tetap waspada, kita tetap melakukan protokol Covid, tapi satu sisi roda perekonomian juga tidak mati 100 persen," ujarnya.

Legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Timur III ini mengaku tidak tahu apakah keputusan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu sudah dalam kajian yang cukup matang atau tidak. "Kita berharap peraturan ini tidak seperti peraturan-peraturan sebelumnya yang satu tumpang tindih, yang kedua terkesan sering berubah-ubah," pungkasnya.
(zik)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More