Pajak Pendidikan dan Sembako, KH Cholil Nafis: Harusnya Dibantu Bukan Dipajaki

Sabtu, 12 Juni 2021 - 17:09 WIB
Rencana pemerintah mengenakan pajak atau PPN pada jasa pendidikan dan sembako mendapatkan kritik dari berbagai pihak, salah satunya Ketua MUI KH Cholil Nafis. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai atau PPN pada jasa pendidikan dan sembako mendapatkan kritik dari berbagai pihak, salah satunya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis.

Baca juga: Berbagi Tugas, PAN dan Muhammadiyah Tolak Pajak Pendidikan





Menurut Cholil Nafis, pengelolaan pendidikan swasta termasuk pondok pesantren serta sembako saat ini harusnya pemerintah turun tangan membantu. Pasalnya, di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) ini berdampak ke semua sektor, termasuk pendidikan dan harga sembako.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!