Pengelolaan Haji Disarankan Diserahkan ke OKI

Sabtu, 12 Juni 2021 - 11:16 WIB
Hengky primana Korpus BEMNUS 2019-2021 menyampaikan kekecewaannya terhadap pemerintah Arab Saudi yang tak memberikan kejelasan kuota haji untuk indonesia. Foto/Reuters
JAKARTA - Hengky primana Korpus BEMNUS 2019-2021 menyampaikan kekecewaannya terhadap pemerintah Arab Saudi yang tidak bisa memberikan kejelasan terhadap kuota haji untuk indonesia.



Hengky menjelaskan, ini bukan merupakan hal yang sepele, ini berbicara kekecewaan hati umat Islam yang sangat merindukan dan mendambakan untuk segera bertemu dengan Baitullah.

Hengky juga menyampaikan baru baru saja disorot statemen dari wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang seolah olah Sufmi Dasco menyebarkan informasi hoaks.

"Menurut saya hal yang disampaikan wakil ketua DPR RI tersebut hanyalah sebuah analisis, bukan berarti itu hoaks. Jadi pada dasarnya jangan terlalu berlebihan dalam menanggapi, malah saya pribadi mengapresiasi sikap sufmi dasco yang cepat menanggapi dan memperhatikan ibadah haji yang ditunggu masyarakat Indonesia," ujar Hengky.



Hengky juga mengecam sikap dari pemerintah Arab saudi yang ikut campur memperkeruh kondisi politik dalam negeri.

"Surat Dubes Arab saudi kepada ketua DPR ini seolah-olah ingin memperkeruh kondisi politik di negeri ini, seharusnya surat itu berisikan penjelasan terkait polemik quota haji yang sedang ramai dibicarakan," kata mahasiswa pascasarjana Ilmu politik UI ini.

Hengky berharap, semoga pengelolaan ibadah haji ini lebih diperhatikan dengan baik, dan jika memang pemerintah Arab saudi tidak mampu mengelola dengan baik, maka sebaiknya dilimpahkan kepada Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

"Ya sebaiknya jika Arah Saudi enggak bisa mengelola dengan baik, jangan dipaksakan. Silakan limpahkan kepada OKI yang saya rasa lebih mampu untuk mengelola dengan baik," tutup Hengky.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More