KKI Gelar Pembinaan Praktik Kedokteran di Rumah Sakit TNI RW Mongisidi
Sabtu, 12 Juni 2021 - 07:33 WIB
Sementara itu, monitoring dan evaluasi di Program Studi Kedokteran Gigi (PSKG) Universitas Sam Ratulangi dimpimpin oleh Ketua Konsil Kodekteran Gigi Melanie Sadono, bersama Divisi Pendidikan. Dalam kesempatan ini diadakan diskusi tentang rencana pengembangan PSKG Unsrat , bersama Dekan Billy J. Keppel, Michael Leman dan Direktur RSGM PSKG Unsrat PS Anindhita.
“Konsil Kedokteran Indonesia dalam mewujudkan kualitas praktik kedokteran maupun kedokteran gigi senantiasa mengutamakan komunikasi, kolaborasi dan integritas yang dijabarkan kedalam renstra Konsil Kedokteran Indonesia melalui visi, misi dan nilai. Selain itu untuk peningkatan mutu dan profesionalisme dokter dan dokter gigi dalam menjalankan praktik kedokteran, maka harus mengikuti perkembangan dan isu yang terkait dalam pelayanan kesehatan,” ungkapnya.
Menurut dia, dalam menjalankan praktik kedokteran baik di fasyankes maupun praktik mandiri, setiap dokter dan dokter gigi harus mempunyai STR yang dikeluarkan oleh KKI dan SIP yang dikeluarkan oleh pemda setempat. Hal ini sangat penting karena untuk melindungi masyarakat.
”Untuk memudahkan dalam pengelolaan data STR dan SIP bagi dokter dan dokter gigi, perlu dilakukan interoperabilitas antara KKI dan pemerintah daerah. Hal ini sangat penting karena kecepatan dan ketepatan dalam pemanfaatan data tersebut sangat mendukung KKI dan pemda untuk saling mengetahui dan memanfaatkan data tersebut sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” tegasnya.
Wakil Ketua KKI berharap tidak ada lagi pelanggaran disiplin profesi yang dilakukan oleh dokter atau dokter gigi, “Karena kita tahu, dalam menjalankan praktik kedokteran tidak menutup kemungkinan terjadi sesuatu antara dokter dan pasien dalam menjalankan praktik kedokteran sehingga diperlukan adanya peningkatan mutu bagi dokter dan dokter gigi,” ucapnya.
“Konsil Kedokteran Indonesia dalam mewujudkan kualitas praktik kedokteran maupun kedokteran gigi senantiasa mengutamakan komunikasi, kolaborasi dan integritas yang dijabarkan kedalam renstra Konsil Kedokteran Indonesia melalui visi, misi dan nilai. Selain itu untuk peningkatan mutu dan profesionalisme dokter dan dokter gigi dalam menjalankan praktik kedokteran, maka harus mengikuti perkembangan dan isu yang terkait dalam pelayanan kesehatan,” ungkapnya.
Menurut dia, dalam menjalankan praktik kedokteran baik di fasyankes maupun praktik mandiri, setiap dokter dan dokter gigi harus mempunyai STR yang dikeluarkan oleh KKI dan SIP yang dikeluarkan oleh pemda setempat. Hal ini sangat penting karena untuk melindungi masyarakat.
”Untuk memudahkan dalam pengelolaan data STR dan SIP bagi dokter dan dokter gigi, perlu dilakukan interoperabilitas antara KKI dan pemerintah daerah. Hal ini sangat penting karena kecepatan dan ketepatan dalam pemanfaatan data tersebut sangat mendukung KKI dan pemda untuk saling mengetahui dan memanfaatkan data tersebut sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” tegasnya.
Wakil Ketua KKI berharap tidak ada lagi pelanggaran disiplin profesi yang dilakukan oleh dokter atau dokter gigi, “Karena kita tahu, dalam menjalankan praktik kedokteran tidak menutup kemungkinan terjadi sesuatu antara dokter dan pasien dalam menjalankan praktik kedokteran sehingga diperlukan adanya peningkatan mutu bagi dokter dan dokter gigi,” ucapnya.
Lihat Juga :