Selesaikan Polemik TWK, Komnas HAM Diharapkan Mediasi untuk Cari Solusi

Jum'at, 11 Juni 2021 - 21:27 WIB
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, meminta Komnas HAM tidak mencari panggung atas permasalahan yang terjadi di KPK. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan, meminta Komnas HAM untuk tidak mencari panggung atas permasalahan yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

Baca Juga: TWK




Edi menilai, langkah yang dilakukan Komnas HAM merupakan buntut dari aduan para calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak lulus TWK di KPK, namun pemanggilan pada lembaga yang menyelenggarakan penerimaan ASN merupakan langkah yang tidak tepat.

"Ngadu sih wajar saja. Itu sepenuhnya hak kawan-kawan KPK yang tidak lolos ASN. Tapi kita juga paham, yang melakukan tes ini bukan KPK tapi ada asesor yang sudah dibentuk pemerintah termasuk dari BKN, Kemenpan RB dan KPK. Jadi tidak lolosnya 51 pegawai KPK itu bukan keputusan pimpinan KPK", jelasnya.

Menurutnya, jika menemukan prosedur yang dinilai salah dalam tes TWK tersebut, calon ASN sebaiknya menggunakan prosedur yang benar yakni adanya jalur hukum dan menggugatnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Saya malah lebih yakin, akan ada ruang keadilan ketika kawan-kawan KPK yang tidak lolos, bisa berjuang lewat proses hukum dan itu dilindungi oleh Undang-Undang (UU)", ujar Edi.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More