LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemda Klungkung Diapresiasi
Jum'at, 11 Juni 2021 - 13:03 WIB
DPRD Klungkung memberikan rekomendasi terhadap LHP Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Klungkung tahun 2020. Foto/SINDOTrijaya
JAKARTA - DPRD Klungkung memberikan rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Klungkung tahun 2020.
Baca juga: Delapan Kali Berturut-turut, OJK Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI
"Kami mengapresiasi capaian dari Bupati dan jajarannya atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Namun sesuai perintah perundang-undangan tetap diperlukan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK. Maka dari itu kami sampaikan beberapa rekomendasi," ujar Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, Kamis (10/06/2021).
Baca juga: Delapan Kali Berturut-turut, OJK Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI
"Kami mengapresiasi capaian dari Bupati dan jajarannya atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Namun sesuai perintah perundang-undangan tetap diperlukan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK. Maka dari itu kami sampaikan beberapa rekomendasi," ujar Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, Kamis (10/06/2021).
Lihat Juga :