Rumah Terpidana Kasus Korupsi Dana Pensiun Pertamina Dilelang Kejagung

Kamis, 10 Juni 2021 - 18:11 WIB
Dalam hal ini, lelang tersebut sudah disetujui pengadilan lewat putusan Mahkamah Agung nomor: 2088/K/PID.SUS/2018 tertanggal 2018 tentang objek lelang sebanyak delapan buah.

Baca juga: Dana Pensiun Rawan Buat Bancakan, Erick Thohir Lapor Jaksa Agung

Selain rumah di Menteng, Kejagung juga akan melelang satu unit tanah dan bangunan atas nama Myrna Devi Armaya di Jln. H Ramli nomor 59, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan. Rumah seluas 166 m2 itu akan dilelang dengan harga awal Rp3,87 miliar dengan uang jaminan Rp776 juta.

Kemudian, aset Helmi lain yang akan dijual ialah satu unit perkantoran level 12 A.6 di Menara Sentrajaya, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tanah seluas 250 m2 itu dibuka dengan harga Rp13,97 miliar dan uang jaminan Rp2,79 miliar.

Lalu, terdapat lima tanah kosong di wilayah Rasmala Raya, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan yang dijadikan objek lelang oleh Kejaksaan.

Lelang terhadap aset ini akan dilakukan pada Kamis (8/7) mendatang pukul 10.00-12.00 WIB secara daring di situs http://www.lelang.go.id.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!