Tren Covid-19 Masih Tinggi, Kapolri Perpanjang Operasi Aman Nusa II
Senin, 25 Mei 2020 - 11:00 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memutuskan untuk memperpanjang Operasi Aman Nusa II penanganan Covid-19 yang semula berakhir pada 31 Mei menjadi 30 Juni 2020.
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memutuskan untuk memperpanjang Operasi Aman Nusa II penanganan Covid-19 yang semula berakhir pada 31 Mei menjadi 30 Juni 2020.
“Kapolri memutuskan memperpanjang Ops Aman Nusa II 30 hari kedepan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (26/5/2020).
Argo menjelaskan, pertimbangan penambahan waktu operasi dikarenakan pandemik virus corona atau Covid-19 masih menunjukan trend peningkatan di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan diperpanjangnya masa operasi, kata Argo, sekaligus dapat membantu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Berkaitan dengan itu, maka seluruh jajaran korps bhayangkara untuk mengotimalkan kegiatan-kegiatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
“Kapolri memutuskan memperpanjang Ops Aman Nusa II 30 hari kedepan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (26/5/2020).
Argo menjelaskan, pertimbangan penambahan waktu operasi dikarenakan pandemik virus corona atau Covid-19 masih menunjukan trend peningkatan di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan diperpanjangnya masa operasi, kata Argo, sekaligus dapat membantu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Berkaitan dengan itu, maka seluruh jajaran korps bhayangkara untuk mengotimalkan kegiatan-kegiatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
Lihat Juga :