Viral Video KH Ma'ruf Bicara Dana Haji untuk Investasi, Jubir: Itu Rekaman 2017

Rabu, 09 Juni 2021 - 20:26 WIB
Juru Bicara KH Maruf Amin, Masduki Baidlowi, mengatakan ada upaya membangun narasi seolah-olah Kiai Maruf sedang bicara sebagai Wakil Presiden dan telah menandatangani investasi dana haji untuk infrastuktur. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sebuah video berisi pernyataan Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin tentang investasi dana haji melalui sukuk untuk infrastruktur viral media sosial. Video tersebut ternyata direkam pada 2017 ketika Kiai Ma'ruf masih menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Juru Bicara KH Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, mengatakan ada upaya membangun narasi seolah-olah Kiai Ma'ruf sedang bicara sebagai Wakil Presiden dan telah menandatangani investasi dana haji untuk infrastuktur. Masduki pun memberikan klarifikasi. Baca juga: Dubes Arab Saudi Tegaskan Indonesia Batal Haji Bukan karena Persoalan Diplomasi



"Perlu dijelaskan, pernyataan itu terjadi tahun 2017, beberapa hari setelah pelantikan Dewan Pengawas dan Anggota BPKH, pada Juli 2017. Ini bukan pernyataan baru, yang seolah terkait keputusan pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun 2021," kata Masduki melalui keterangan tertulisnya, Rabu (9/6/2021). Baca juga: Dubes Arab Saudi Sebut Pembatalan Haji RI Tak Terkait Merek Vaksin

Dalam video 2017 itu, KH Ma’ruf Amin selaku Ketua Umum MUI 2015-2020 sedang menjelaskan standar normatif prinsip syariah. Mengingat dalam Undang-undsng Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, disebutkan bahwa pengelolaan keuangan haji harus berasaskan prinsip syariah dan itu merujuk fatwa MUI. "Jadi, yang ditandatangani Kiai Ma’ruf itu adalah fatwa-fatwa terkait sukuk, bukan keputusan investasi dana haji, yang adalah wewenang BPKH," jelas Masduki.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!