Partai Gelora Bakal Pengaruhi Suara PKS, Mahfuz Sidik: Mungkin Saja
Senin, 25 Mei 2020 - 10:17 WIB
JAKARTA - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia tak menampik bahwa kehadirannya akan memengaruhi posisi pemilih dan suara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) . Hal tersebut menanggapi pendapat pengamat politik Cecep Hidayat yang menyebut Partai Gelora bisa mengimbangi PKS.
"Bahwa kemudian pengamat punya prediksi kehadiran Gelora akan memengaruhi posisi pemilih dan suara PKS, saya kira mungkin saja," ujar Sekretaris Jenderal Partai Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik kepada SINDOnews, Senin (25/5/2020).
Karena, kata dia, sebagian besar pengurus di tingkat provinsi atau Dewan Pengurus Wilayah (DPW) boleh dibilang semuanya alumni PKS. "Tapi setiap partai pada akhirnya punya cara masing-masing untuk meraih dan mempertahankan suara politiknya," kata mantan Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Sekadar diketahui, Partai Gelora Indonesia telah mengantongi Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai badan hukum partai politik pada Selasa 19 Mei 2020. Sebelumnya, Partai Gelora pada 31 Maret 2020 telah secara resmi mendaftarkan diri ke Kemenkumham sebagai partai politik. Selain kepengurusan pusat, juga didaftarkan kepengurusan 34 DPW, 484 DPD dan 4.394 DPC. ( ).
Elite Partai Gelora merupakan mantan politikus PKS, di antaranya mantan Presiden PKS Anis Matta sebagai Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah sebagai wakil ketua umum, dan Mahfuz Sidik sebagai sekjen.
Lihat Juga: Nah Lho! Muncul Deklarasi Partai Perubahan Tanpa Keterlibatan Anies Baswedan, Bikinan Siapa?
"Bahwa kemudian pengamat punya prediksi kehadiran Gelora akan memengaruhi posisi pemilih dan suara PKS, saya kira mungkin saja," ujar Sekretaris Jenderal Partai Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik kepada SINDOnews, Senin (25/5/2020).
Karena, kata dia, sebagian besar pengurus di tingkat provinsi atau Dewan Pengurus Wilayah (DPW) boleh dibilang semuanya alumni PKS. "Tapi setiap partai pada akhirnya punya cara masing-masing untuk meraih dan mempertahankan suara politiknya," kata mantan Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Sekadar diketahui, Partai Gelora Indonesia telah mengantongi Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai badan hukum partai politik pada Selasa 19 Mei 2020. Sebelumnya, Partai Gelora pada 31 Maret 2020 telah secara resmi mendaftarkan diri ke Kemenkumham sebagai partai politik. Selain kepengurusan pusat, juga didaftarkan kepengurusan 34 DPW, 484 DPD dan 4.394 DPC. ( ).
Elite Partai Gelora merupakan mantan politikus PKS, di antaranya mantan Presiden PKS Anis Matta sebagai Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah sebagai wakil ketua umum, dan Mahfuz Sidik sebagai sekjen.
Lihat Juga: Nah Lho! Muncul Deklarasi Partai Perubahan Tanpa Keterlibatan Anies Baswedan, Bikinan Siapa?
(zik)
tulis komentar anda