Komisi XI DPR Kritik Wacana Pajak Sembako

Senin, 07 Juni 2021 - 22:05 WIB
Dia mengungkapkan rata-rata harga komoditas bahan pokok di Indonesia masih belum stabil. Seperti misalnya fluktuasi harga gabah yang kerap merugikan petani, begitu juga serapan hasil panen beberapa komoditas bahan pokok yang kerap belum terjamin.

“Kalau mau menaikkan pajak harus diimbangi kemampuan pemerintah dalam menyetabilkan harga termasuk memastikan serapan hasil panen,” kata Fathan.

Selain itu, ia juga menyoroti momentum digulirkannya wacana PPN untuk bahan pokok. Saat ini situasi perekonomian makro masih belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi COVID-19, pertumbuhan ekonomi pun masih minus. Baca juga: Sri Mulyani Siapkan Insentif Pajak Untuk Perusahaan yang Rugi

“Memunculkan wacana pajak bahan pokok di saat perekonomian belum sepenuhnya pulih akan memberikan dampak negatif seperti penurunan daya beli masyarakat, meningkatkan biaya produksi, hingga menekan psikologis petani. Harusnya pemerintah lebih hati-hati dalam mengulirkan wacana yang sensitif,” tukasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!