Wapres: Tak Boleh Ada Perintah Memilih Pancasila atau Al-Qur'an

Senin, 07 Juni 2021 - 20:36 WIB
Untuk memperkuat penjelasan tersebut, Ma'ruf mengeluarkan gagasan Darul Mitsaq (negara kesepakatan) sebagai legitimasi hubungan antara Islam dan NKRI. "Gagasan saya tentang Darul Mitsaq memang didorong untuk memberikan legitimasi keagamaan (Islam) terhadap ideologi dan sistem NKRI, karena mayoritas rakyat Indonesia adalah muslim," katanya dikutip dari rilis Biro Pers Setwapres.

Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengungkapkan, umat Islam saat ini masih perlu mendapatkan penjelasan tentang hubungan antara Islam dan NKRI sebagai bentuk legitimasi keagamaan terhadap negara ini. Hal ini dilakukan agar gerakan-gerakan intoleran dapat dihindari.

Hal terpenting untuk menangkal gerakan intoleran ini adalah pendekatan wasathiyyah, yakni konsep Islam moderat yang mengandung arti jalan tengah di antara dua sisi atau dua bentuk pemahaman. Menurutnya, pemahaman Islam wasathiyyah adalah pemahaman yang tidak tekstual dan tidak pula liberal, tidak berlebihan (ifrâth) tetapi juga tidak gegabah (tafrîth), dan tidak pula memperberat (tasyaddud) tetapi juga tidak mempermudah (tasâhul).

Baca juga: Cholil Nafis Sebut Pilihan Al-Qur'an atau Pancasila adalah Pertanyaan Konyol



Adapun implentasi wasathiyyah atau moderasi beragama dalam bingkai Darul Mitsaq di Indonesia, menurut Wapres meliputi empat hal, yakni toleransi, antikekerasan, komitmen kebangsaan, dan akomodatif terhadap budaya lokal dan perkembangan zaman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!