Wapres: Tak Boleh Ada Perintah Memilih Pancasila atau Al-Qur'an

Senin, 07 Juni 2021 - 20:36 WIB
Wapres Maruf Amin menegaskan Pancasila adalah dasar negara yang telah disepakati oleh para pendiri bangsa. Kelima sila di dalamnya tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Wakil Presiden ( Wapres ) Ma'ruf Amin menegaskan Pancasila adalah dasar negara yang telah disepakati oleh para pendiri bangsa. Kelima sila di dalamnya tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam. Karena itu, tidak boleh ada yang mempertentangkan keduanya atau memilih salah satunya.

Hal itu dikemukakannya pada acara bedah buku Darul Mitsaq: Indonesia Negara Kesepakatan, Pandangan KH Ma’ruf Amin melalui konferensi video, Senin (7/6/2021). Acara ini merupakan rangkaian kegiatan Dies Natalis ke-57 Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Wapres mengatakan, hubungan antara Islam dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada dasarnya sudah selesai diperdebatkan oleh para pendiri bangsa (founding fathers) yang di antaranya adalah ulama dan tokoh Islam. Pada saat itu pun para tokoh Islam sudah memberikan argumentasi tentang penerimaan mereka terhadap NKRI yang berideologi Pancasila.

Baca juga: Kutip Ceramah Natsir, Waketum MUI: Tak Layak Alquran dan Pancasila Dipertentangkan





Untuk memperkuat penjelasan tersebut, Ma'ruf mengeluarkan gagasan Darul Mitsaq (negara kesepakatan) sebagai legitimasi hubungan antara Islam dan NKRI. "Gagasan saya tentang Darul Mitsaq memang didorong untuk memberikan legitimasi keagamaan (Islam) terhadap ideologi dan sistem NKRI, karena mayoritas rakyat Indonesia adalah muslim," katanya dikutip dari rilis Biro Pers Setwapres.

Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengungkapkan, umat Islam saat ini masih perlu mendapatkan penjelasan tentang hubungan antara Islam dan NKRI sebagai bentuk legitimasi keagamaan terhadap negara ini. Hal ini dilakukan agar gerakan-gerakan intoleran dapat dihindari.

Hal terpenting untuk menangkal gerakan intoleran ini adalah pendekatan wasathiyyah, yakni konsep Islam moderat yang mengandung arti jalan tengah di antara dua sisi atau dua bentuk pemahaman. Menurutnya, pemahaman Islam wasathiyyah adalah pemahaman yang tidak tekstual dan tidak pula liberal, tidak berlebihan (ifrâth) tetapi juga tidak gegabah (tafrîth), dan tidak pula memperberat (tasyaddud) tetapi juga tidak mempermudah (tasâhul).

Baca juga: Cholil Nafis Sebut Pilihan Al-Qur'an atau Pancasila adalah Pertanyaan Konyol
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :