Polri Tambah Jumlah Kuota Penerimaan Bintara Menjadi 25.000 di 2022
Senin, 07 Juni 2021 - 15:35 WIB
JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menambah jumlah kuota penerimaan bintara dari yang sebelumnya kurang lebih 10.000 Bintara menjadi 25.000 bintara pada pagu Anggaran Indikatif 2022.
"Anggaran belanja barang, kita akan mendidik 25.000 personel Bintara Polri dari sebelumnya 10.600 Bintara Polri. Ini menambah belanja pegawai dan operasional pendidikan," ujar Gatot Eddy Pramono, Senin (7/6/2021) kepada awak media usai rapat dengar pendapat dengan komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II DPR Jakarta. Dia mengungkapkan ada pengurangan anggaran di institusi Polri karena refocusing dan pagu indikatif 2022 sebagai dampak pandemi virus Corona (Covid-19). "Awalnya di 2021 ini Polri mendapatkan anggaran Rp112 triliun, kemudian karena ada refocusing menjadi Rp106 triliun. Dan terakhir dalam pagu indikatif 2022 anggaran Polri menjadi Rp97 triliun," jelas Gatot.
Dari data yang ditampilkan oleh pihak Polri pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR ada selisih antara usulan kebutuhan tahun anggaran 2022 dengan exercise pagu indikatif 2022.
"Anggaran belanja barang, kita akan mendidik 25.000 personel Bintara Polri dari sebelumnya 10.600 Bintara Polri. Ini menambah belanja pegawai dan operasional pendidikan," ujar Gatot Eddy Pramono, Senin (7/6/2021) kepada awak media usai rapat dengar pendapat dengan komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II DPR Jakarta. Dia mengungkapkan ada pengurangan anggaran di institusi Polri karena refocusing dan pagu indikatif 2022 sebagai dampak pandemi virus Corona (Covid-19). "Awalnya di 2021 ini Polri mendapatkan anggaran Rp112 triliun, kemudian karena ada refocusing menjadi Rp106 triliun. Dan terakhir dalam pagu indikatif 2022 anggaran Polri menjadi Rp97 triliun," jelas Gatot.
Dari data yang ditampilkan oleh pihak Polri pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR ada selisih antara usulan kebutuhan tahun anggaran 2022 dengan exercise pagu indikatif 2022.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda