2 Bekas Anak Buah Bersaksi di Sidang Juliari

Senin, 07 Juni 2021 - 10:00 WIB
Dua mantan penjabat pembuat komitmen di Kemensos akan dihadirkan jaksa dalam sidang suap bansos dengan terdakwa mantan Mensos Juliari Batubara. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) berencana menghadirkan enam saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 dengan terdakwa mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara , Senin (7/6/2021) hari ini.

Adapun, keenam saksi tersebut yakni, dua mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono; Operator Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara; tiga pihak swasta, Dino Aprilianto; Raka Iman Topan; serta Riski Riswandi. Mereka akan bersaksi untuk Juliari Peter Batubara hari ini.



"Ada perintah hakim agar Adi Wahyono juga dibawa ke persidangan," imbuh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Operator Ihsan Yunus Dibelikan 2 Sepeda Brompton, Penyuap Juliari Ingin Jatah Bansos Aman

Belum diketahui apa yang akan didalami tim jaksa dan juga majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap keenam saksi tersebut. Namun demikian, Adi Wahyono, Matheus Joko Santoso, dan juga Agustri Yogasmara alias Yogas sudah kerap digali keterangannya sebagai saksi dalam persidangan ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!