Mengaku Buka Masker 3 Detik untuk Foto, Mahfud MD Diserang Netizen

Minggu, 06 Juni 2021 - 09:18 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD saat menghadiri resepsi pernikahan puteri mantan Bupati Bantul, Idham Samawi di Yogyakarta, Sabtu (5/6/2021) siang. FOTO/TWITTER/@mohmahfudmd
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjadi bulan-bulanan netizen usai mengunggah sebuah foto di Twitter, Sabtu (5/6/2021) siang. Dalam foto itu Mahfud MD berfoto bersama sepasang pengantin dan keluarga dalam sebuah resepsi pernikahan.

Berdasarkan keterangan yang ditulis di akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, ahli hukum tata negara itu menghadiri resepsi pernikahan putri Idham Samawi, mantan Bupati Bantul di Yogyakarta. Orang dalam foto terlihat tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak sesuai protokol kesehatan.

"Alhamdulillah di akhir pekan ini bs hadir utk menyaksikan dan mendoakan akad nikah puteri Mas Idham Samawi, Halida, yang dipersunting oleh Fahreza di Yogyakarta. Dgn protokol yh ketat, hanya blh melepas masker 3 detik saat diambil foto; akad nikah itu berrjalang hikmah dan anggun," cuit Mahfud MD dalam keterangan foto yang diunggahnya.

Baca juga: Beda Orba dan Reformasi, Mahfud MD: Sekarang APBN Belum Jadi Sudah Dikorupsi





Menurut Mahfud, Idham Samawi satu almamater dengan dirinya di UII Yogyakarta. Saat menjadi dosen muda, Idhama dalah tokoh pers yang sering mengundangnya menulis atau menjadi narasumber di Harian Kedaulatan Rakyat.

"Di era reformasi dia 2 kali menjadi Bupati dan skrng Anggota DPR dari PDIP. Kami berbagi wadah perjuangan dan trs bersahabat," cuitnya lagi.

Unggahn ini mendapat respons cukup tinggi dari netizen. Hingga Minggu (6/6/2021) pagi ini, postingan ini telah mendapat retweet sebanyak 426 kali, 1.257 komentar, dan 2.137 likes. Netizen tidak percaya dengan keterangan Mahfud MD yang melepas masker hanya 3 detik untuk difoto.

Baca juga: Mahfud MD: Korupsi Hari Ini Jauh Lebih Gila dari Zaman Orde Baru
Lihat Juga :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!