Pilpres 2024 Dimajukan, Ganjar-Ridwan Kamil Untung, Anies Cari Panggung

Sabtu, 05 Juni 2021 - 12:23 WIB
Baca juga: Kampanyekan Bersepeda, Anies Usul Tempat Parkir Khusus hingga Insentif Pesepeda

Sebagai perbandingan, pada Pilpres 2019, pendaftaran capres-cawapres dibuka 4-8 Agustus 2018, delapan bulan sebelum pencoblosan. Sementara, kampanye dimulai sebulan kemudian (September hingga April).

Jika tahapan waktu pendaftaran capres-cawapres Pilpres 2024 tetap sama dengan Pilpres 2019 yakni delapan bulan sebelum pencoblosan, maka jatuh pada Juni 2023. Di bulan tersebut, Ridwan Kamil dan Ganjar Pranowo jika jadi maju pilpres, masih menjabat sebagai gubernur di daerahnya masing-masing. Keduanya hanya perlu cuti dari jabatannya.

Baca juga: Survei Capres Parameter Politik: Prabowo Teratas, Ganjar Posisi Kedua

Dengan demikian, keduanya masih punya panggung. Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berakhir masa jabatannya pada Oktober 2022, butuh panggung lain hingga masa pendaftaran capres-cawapres yang diperkirakan pada Juni 2023.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!