Kemnaker Terus Kawal Proses Rencana PHK Giant

Jum'at, 04 Juni 2021 - 22:38 WIB
“Selain itu, manajemen juga mengupayakan penempatan para pekerja yang di-PHK ke unit bisnis lain,” jelasnya.

Sementara itu, Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menambahkan, Giant menutup usaha semata-mata dikarenakan faktor bisnis. Selain persaingan bisnis yang ketat, usaha Giant juga terdampak pandemi Covid-19.

Akibatnya, setidaknya ada 2.700 karyawan Giant akan mengalami PHK. “Bahwa penutupan Giant Hypermarket merupakan keputusan bisnis sebagai akibat pandemi Covid-19 dan persaingan usaha, serta melihat potensi pertumbuhan lebih tinggi ke arah brand lain,” katanya.

Dirjen Putri pun mengapresiasi pihak manajemen dan pekerja/buruh yang mampu mendialogkan permasalahan ini secara bipartite dengan mengedepankan asas musyawarah mufakat.

“Concern kami adalah bagaimana para pekerjanya ini mendapatkan hak-haknya sesuai peraturan perundang-undangan. Ini harus kita kawal,” ujarnya. CM
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!