Haji 2021 Batal, Begini Cara Tarik Setoran Pelunasan Bipih Reguler
Jum'at, 04 Juni 2021 - 14:52 WIB
7. Jamaah menerima pengembalian setoran pelunasan melalui nomor rekening yang telah diajukan pada tahap pertama.
"Seluruh tahapan ini diperkirakan akan berlangsung selama sembilan hari. Dua hari di Kankemenag Kab/Kota. Tiga hari di Ditjen PHU. Dua hari di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dan, dua hari proses transfer dari Bank Penerima Setoran ke rekening jamaah," kata Ramadan.
Lihat Juga: MUI: Hasil Investasi Setoran Awal Biaya Haji untuk Biayai Jemaah Lain Hukumnya Haram dan Berdosa
"Seluruh tahapan ini diperkirakan akan berlangsung selama sembilan hari. Dua hari di Kankemenag Kab/Kota. Tiga hari di Ditjen PHU. Dua hari di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dan, dua hari proses transfer dari Bank Penerima Setoran ke rekening jamaah," kata Ramadan.
Lihat Juga: MUI: Hasil Investasi Setoran Awal Biaya Haji untuk Biayai Jemaah Lain Hukumnya Haram dan Berdosa
(abd)
tulis komentar anda