Kasus Suap Walkot Tanjungbalai, KPK Segera Panggil Azis Syamsuddin

Jum'at, 04 Juni 2021 - 14:30 WIB
Menindaklanjuti pertemuan dirumah AZ, kemudian SRP mengenalkan MH kepada MS untuk bisa membantu permasalahannya.

Stepanus, bersama Maskur sepakat untuk membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK

dengan menyiapkan uang sebesar Rp1,5 miliar.

"MS menyetujui permintaan SRP dan MH tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik RA (Riefka Amalia) teman dari saudara SRP dan juga MS memberikan uang secara tunai kepada

SRP hingga total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp1,3 Miliar," ungkap Firli.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!