Antisipasi Teroris KKB, Penduduk Sipil Diminta Dipindahkan dari Zona Bahaya

Jum'at, 04 Juni 2021 - 13:39 WIB
Komnas HAM meminta kepada memindahkan penduduk sipil dari kawasan zona berbahaya di Kabupaten Puncak, Papua, yang menjadi lokasi keganasan teroris KKB. Foto/Satgas Nemangkawi
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta kepada pihak berwajib memindahkan penduduk sipil dari kawasan zona berbahaya di Kabupaten Puncak, Papua, yang menjadi lokasi keganasan teroris kelompok kriminal bersenjata ( KKB ).



Dalam upaya meredam terjadinya bentrok yang menimbulkan korban jiwa tersebut, pemerintah harus mengambil langkah dialog dengan KKB.

"Para pihak yang memiliki otoritas dan pengambil kebijakan terus mengupayakan jeda kemanusiaan dan dialog supaya suasana damai terbangun," jelasnya.

Diketahui, Kelompok kriminal bersenjata (KKB) semakin brutal. Mereka mengusai bandara dan terbaru menembak mati lima orang yakni kepala kampung dan para anggota keluarganya.

Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi, Kombes Pol Iqbal Alqudussy mengatakan, saat ini tim gabungan belum bisa menjangkau lokasi. Sebab terjadi kontak tembak di sekitar Bandara Aminggaru Ilaga.

"Saat ini korban masih berada di Eromaga, belum bisa dievakuasi," kata Kombes Pol Iqbal saat dikonfirmasi, Jumat (4/6/2021).
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More