La Nyalla Minta Pemerintah Edukasi Masyarakat sebelum Hapus Premium
Kamis, 03 Juni 2021 - 16:18 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti memberikan respons atas rencana pemerintah menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium yang mendapatkan subsidi.
Pemerintah diminta memberikan edukasi yang menyeluruh serta sosialisasi matang kepada masyarakat. Rencana penghapusan premium tahun depan disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif saat rapat dengan Komisi VII DPR, kemarin. Meski begitu, rencana penghapusan Premium yang beroktan 88 (Ron 88) memang sudah lama terdengar.
"Penghapusan Premium adalah upaya pemerintah untuk mengurangi gas buang emisi kendaraan bermotor, yang sebenarnya sudah dikurangi di sejumlah daerah selama ini," kata La Nyalla, Kamis (3/6/2021).
Menurut dia, pemerintah telah mengurangi peredaran Premium di Jawa, Madura, Bali (Jamali). Kebijakan serupa juga telah diterapkan di luar Jawa. Pemerintah menggantikannya dengan Pertalite bersubsidi yang harganya sama dengan BBM jenis Premium.
"Penghapusan BBM Ron 88 akan memperbaiki kualitas udara di Indonesia. Kebijakan tersebut juga merupakan dukungan terhadap program langit biru yang diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang harus kita dukung demi perbaikan lingkungan," tuturnya.Baca juga: Siap-siap Wahai Penikmat BBM Premium, Kuota di Jawa-Madura-Bali Akan Dikurangi
Senator asal Jawa Timur ini menambahkan, penghapusan Premium merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 20 Tahun 2017. Aturan itu mensyaratkan standar baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor sesuai dengan standar Euro 4, sehingga BBM yang digunakan untuk uji emisi agar minimal mengikuti RON minimal 91 atau CN minimal 51.
"Indonesia itu jadi satu dari tujuh negara yang masih memakai Ron 88. Padahal kesepakatan global melalui Paris Agreement yang merupakan perjanjian negara-negara untuk mengatasi pemasanan global, penggunaan Ron 88 harus dihindari," tutur La Nyalla.
Kendati demikian, lanjut dia, pemerintah diminta untuk sering-sering melakukan sosialisasi terkait rencana penghapusan total BBM jenis Premium. Selain itu, kata La Nyalla, harus ada penjelasan yang rinci mengapa Premium perlu dihapuskan.
"Edukasi yang paling penting, terutama bagi masyarakat tingkat bawah. Harus dijelaskan bagaimana penggunaan Premium akan berdampak buruk terhadap kehidupan ke depan. Saya juga mendorong agar pengalihan subsidi kepada Pertalite diberlakukan di seluruh daerah. Apalagi sekarang kendaraan dirancang bukan untuk premium, sehingga penggunaan jenis Pertamax jadi lebih hemat," paparnya.Baca juga: Haji 2021 Dibatalkan, PBNU Minta Masyarakat Hormati Keputusan Pemerintah
Pemerintah diminta memberikan edukasi yang menyeluruh serta sosialisasi matang kepada masyarakat. Rencana penghapusan premium tahun depan disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif saat rapat dengan Komisi VII DPR, kemarin. Meski begitu, rencana penghapusan Premium yang beroktan 88 (Ron 88) memang sudah lama terdengar.
"Penghapusan Premium adalah upaya pemerintah untuk mengurangi gas buang emisi kendaraan bermotor, yang sebenarnya sudah dikurangi di sejumlah daerah selama ini," kata La Nyalla, Kamis (3/6/2021).
Menurut dia, pemerintah telah mengurangi peredaran Premium di Jawa, Madura, Bali (Jamali). Kebijakan serupa juga telah diterapkan di luar Jawa. Pemerintah menggantikannya dengan Pertalite bersubsidi yang harganya sama dengan BBM jenis Premium.
"Penghapusan BBM Ron 88 akan memperbaiki kualitas udara di Indonesia. Kebijakan tersebut juga merupakan dukungan terhadap program langit biru yang diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang harus kita dukung demi perbaikan lingkungan," tuturnya.Baca juga: Siap-siap Wahai Penikmat BBM Premium, Kuota di Jawa-Madura-Bali Akan Dikurangi
Senator asal Jawa Timur ini menambahkan, penghapusan Premium merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 20 Tahun 2017. Aturan itu mensyaratkan standar baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor sesuai dengan standar Euro 4, sehingga BBM yang digunakan untuk uji emisi agar minimal mengikuti RON minimal 91 atau CN minimal 51.
"Indonesia itu jadi satu dari tujuh negara yang masih memakai Ron 88. Padahal kesepakatan global melalui Paris Agreement yang merupakan perjanjian negara-negara untuk mengatasi pemasanan global, penggunaan Ron 88 harus dihindari," tutur La Nyalla.
Kendati demikian, lanjut dia, pemerintah diminta untuk sering-sering melakukan sosialisasi terkait rencana penghapusan total BBM jenis Premium. Selain itu, kata La Nyalla, harus ada penjelasan yang rinci mengapa Premium perlu dihapuskan.
"Edukasi yang paling penting, terutama bagi masyarakat tingkat bawah. Harus dijelaskan bagaimana penggunaan Premium akan berdampak buruk terhadap kehidupan ke depan. Saya juga mendorong agar pengalihan subsidi kepada Pertalite diberlakukan di seluruh daerah. Apalagi sekarang kendaraan dirancang bukan untuk premium, sehingga penggunaan jenis Pertamax jadi lebih hemat," paparnya.Baca juga: Haji 2021 Dibatalkan, PBNU Minta Masyarakat Hormati Keputusan Pemerintah
tulis komentar anda