Putuskan Haji 2021 Batal Berangkat, Menag Sudah Konsultasi ke Presiden

Kamis, 03 Juni 2021 - 14:11 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan, bahwa pelaksanaan haji 2021 dibatalkan dan tercantum dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021. Foto/Kemenag
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa pelaksanaan haji 2021 dibatalkan. Hal itu tercantum dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji 1442 Hijriah/ 2021 masehi.



Yaqut mengaku telah menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum mengambil keputusan ini. Karenanya, ia berharap kebijakan tersebut dapat diterima khalayak.

Diwartakan sebelumnya, informasi Indonesia dapat atau tidak kuota haji 2021 masih simpang siur. Hingga kini, pemerintah Arab Saudi belum mengumumkan secara resmi.

Di sisi lain, Saudi hanya membolehkan jamaah yang sudah disuntik vaksin bersertifikasi dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO untuk berhaji. Sedangkan, vaksin Sinovac yang mayoritas dipakai jamaah asal Indonesia belum mendapatkan izin. Komisi VIII DPR meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menghadap Presiden Joko Widodo terkait kepastian haji 2021.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More