KPK Susun Pedoman Penuntutan
Senin, 20 April 2020 - 11:22 WIB
Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyusun pedoman penuntutan agar tidak terjadi disparitas tuntutan kepada para terdakwa yang diajukan KPK dalam berbagai kasus korupsi.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kinerja penegak hukum baik Kejaksaan ataupun KPK belum memuaskan dalam melakukan hal penuntutan lantaran rata-rata tuntutan sepanjang tahun 2019 hanya 3 tahun 7 bulan penjara.
"Kami sedang menyusun pedoman penuntutan agar tidak terjadi disparitas tuntutan kepada para terdakwa yang diajukan KPK dalam berbagai kasus korupsi. Dari awal kami memang konsen untuk membuat pedoman penuntutan tersebut,"
ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2020).
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kinerja penegak hukum baik Kejaksaan ataupun KPK belum memuaskan dalam melakukan hal penuntutan lantaran rata-rata tuntutan sepanjang tahun 2019 hanya 3 tahun 7 bulan penjara.
"Kami sedang menyusun pedoman penuntutan agar tidak terjadi disparitas tuntutan kepada para terdakwa yang diajukan KPK dalam berbagai kasus korupsi. Dari awal kami memang konsen untuk membuat pedoman penuntutan tersebut,"
ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2020).
Lihat Juga :