KSAU Sebut Pelanggaran Udara di Langit Indonesia Masih Sering Terjadi

Rabu, 02 Juni 2021 - 10:26 WIB
Selanjutnya, kata Fadjar dengan semakin berkembangnya teknologi kedirgantaraan dan teknologi informasi, definisi ancaman udara semakin luas dan kompleks. Salah satu contohnya adalah pemanfaatan pesawat nirawak hingga High Altitude Pseudo Satellites (HAPS) untuk survei dan pemetaan udara oleh pihak asing, sangat mungkin terjadi di berbagai wilayah udara Indonesia, dengan ataupun tanpa disadari.

"Beberapa contoh kasus di atas menjadi urgensi pentingnya sinergi pengelolaan ruang udara nasional dari sudut pandang pertahanan, khususnya sudut pandang TNI AU. HAPS dapat beroperasi mulai dari ketinggian 20 kilometer dan ketinggian tersebut masih masuk dalam ruang udara, bukan ruang angkasa," tuturnya.

KSAU pun dalam kesempatan ini mengutip pernyataan Presiden Pertama Indonesia Soekarno yang menyebut kuasailah udara untuk melaksanakan kehendak nasional, karena kekuatan nasional di udara adalah faktor yang menentukan dalam perang udara modern. Menurut dia, pernyataan itu masih sangat relevan dan justru semakin terbukti di era informasi tersebut.

"Begitu berharganya ruang udara bagi suatu negara, sehingga penguasaan dan pengelolaan ruang udara tersebut sangat berpengaruh tidak hanya terhadap kedaulatan suatu negara, namun juga berdampak terhadap kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran rakyat seluruhnya," ungkapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!