Ketua Komisi III Apresiasi Polri Ungkap Sindikat Sabu 821 Kg
Minggu, 24 Mei 2020 - 12:36 WIB
JAKARTA - Keberhasilan satuan tugas (Satgas) khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam mengungkap dan menangkap sindikat narkoba jenis sabu jaringan internasional seberat 821 kg diapresiasi oleh Ketua Komisi III DPR, Herman Herry. Dia mengatakan, Polri di tengah pandemi COVID-19 dan jelang Hari Raya Idul Fitri tetap tidak lengah dan menunjukkan keberhasilan yang luar biasa dalam mengungkap sindikat narkoba sebagai salah satu virus yang mengancam masa depan anak bangsa.
"Saya selaku Ketua Komisi III DPR RI mengucapkan selamat dan berterima kasih kepada Satgassus Polri, yang telah berhasil mengungkap 821 kg narkotika jenis sabu ini yang dapat disetarakan dengan menyelamatkan generasi muda sebanyak 3.284.000 jiwa orang. Hal ini sungguh tugas yang sangat mulia," ujar Herman kepada wartawan, Minggu (24/5/2020). (Baca juga: Tangkap Sindikat Sabu Internasional, Sahroni Minta Polri Tak Lengah Saat Idul Fitri)
Dia melanjutkan hal tersebut membuktikan bahwa Polri tetap fokus mengabdi untuk menyelamatkan bangsa dan negara dari ancaman narkoba. Penangkapan itu juga adalah yang terbesar tahun ini setelah Satgas Khusus Polri juga mengungkap 288 kg sabu pada bulan Januari 2020.
"Ini prestasi yang cukup luar biasa. Tanpa lelah meski mengorbankan risiko keamanan dirinya sendiri, Satgassus Polri berhasil menangkap sindikat narkoba jaringan internasional," jelas Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Herman mengatakan apalagi di tengah pandemi COVID-19 dan menjelang perayaan Idul Fitri, Satgasus Polri tetap waspada dan menunjukkan prestasi yang cukup luar biasa. Dia berpendapat, prestasi itu patut diberikan penghargaan kepada Satgasus Polri.
"Yang lebih membuat saya terkagum dengan polisi kali ini adalah selain menempatkan dirinya dari risiko virus Corona, anggota yang tanpa lelah bertugas di lapangan ini juga mengorbankan waktunya ketika menjelang merayakan Hari Raya Idul Fitri. Semoga hal ini menjadi ladang pengabdian terbaik dari para Bhayangkara-Bhayangkara sejati dan diterima di sisi Allah SWT," kata politikus asal Nusa Tenggara Timur itu. (Baca juga: Ungkap 821 Kg Sabu, Polri Selamatkan Jutaan Masyarakat dari Penyalahgunaan Narkoba)
Sekadar diketahui, Bareskrim Polri menyita barang bukti sabu seberat 821 kilogram di Jalan Takari, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten. Pengungkapan sabu itu dilakukan Satgasus Polri setelah menangkap dua tersangka warga negara asing, yakni Basheir Ahmad asal Pakistan dan Adel Saeed Yaslam Awadh asal Yaman.
"Saya selaku Ketua Komisi III DPR RI mengucapkan selamat dan berterima kasih kepada Satgassus Polri, yang telah berhasil mengungkap 821 kg narkotika jenis sabu ini yang dapat disetarakan dengan menyelamatkan generasi muda sebanyak 3.284.000 jiwa orang. Hal ini sungguh tugas yang sangat mulia," ujar Herman kepada wartawan, Minggu (24/5/2020). (Baca juga: Tangkap Sindikat Sabu Internasional, Sahroni Minta Polri Tak Lengah Saat Idul Fitri)
Dia melanjutkan hal tersebut membuktikan bahwa Polri tetap fokus mengabdi untuk menyelamatkan bangsa dan negara dari ancaman narkoba. Penangkapan itu juga adalah yang terbesar tahun ini setelah Satgas Khusus Polri juga mengungkap 288 kg sabu pada bulan Januari 2020.
"Ini prestasi yang cukup luar biasa. Tanpa lelah meski mengorbankan risiko keamanan dirinya sendiri, Satgassus Polri berhasil menangkap sindikat narkoba jaringan internasional," jelas Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Herman mengatakan apalagi di tengah pandemi COVID-19 dan menjelang perayaan Idul Fitri, Satgasus Polri tetap waspada dan menunjukkan prestasi yang cukup luar biasa. Dia berpendapat, prestasi itu patut diberikan penghargaan kepada Satgasus Polri.
"Yang lebih membuat saya terkagum dengan polisi kali ini adalah selain menempatkan dirinya dari risiko virus Corona, anggota yang tanpa lelah bertugas di lapangan ini juga mengorbankan waktunya ketika menjelang merayakan Hari Raya Idul Fitri. Semoga hal ini menjadi ladang pengabdian terbaik dari para Bhayangkara-Bhayangkara sejati dan diterima di sisi Allah SWT," kata politikus asal Nusa Tenggara Timur itu. (Baca juga: Ungkap 821 Kg Sabu, Polri Selamatkan Jutaan Masyarakat dari Penyalahgunaan Narkoba)
Sekadar diketahui, Bareskrim Polri menyita barang bukti sabu seberat 821 kilogram di Jalan Takari, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten. Pengungkapan sabu itu dilakukan Satgasus Polri setelah menangkap dua tersangka warga negara asing, yakni Basheir Ahmad asal Pakistan dan Adel Saeed Yaslam Awadh asal Yaman.
(kri)
tulis komentar anda