Banyak Salah Sasaran, DPR Minta Perbaiki Data Penerima Subsidi LPG 3 Kg

Selasa, 01 Juni 2021 - 12:38 WIB
Padahal, lanjut Said, konstitusi telah mengamanatkan bahwa penyaluran subsidi seharusnya bersifat tertutup (by name by address). Inilah yang harus diperbaiki pada tahun 2022.

Hal ini penting agar bisa memberikan rasa keadilan dan melindungi masyarakat miskin dan rentan yang berhak menerima subsidi. "Saya melihat, kebijakan manajemen pengelolaan subsidi yang digunakan selama ini masih memiliki kelemahan yang mendasar, mulai dari validitas data, pengendalian harga hingga volume," tuturnya.

Bahkan, kata dia, masih terdapat exclusion error dan inclusion error dalam realisasi pemberian subsidi. Indikasinya, masih banyak ditemukan pihak yang seharusnya berhak menerima subsidi, tetapi tidak menerima.

"Sedangkan pihak yang seharusnya tidak berhak menerima, tetapi ikut menerima subsidi," ucap Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian ini.Baca juga: Wapres Ungkap Fenomena Subsidi LPG: Dinikmati yang Kaya, dan Jutaan

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!