Rapimnas Partai Berkarya Hasilkan Empat Poin Penting, Ini Rinciannya

Selasa, 01 Juni 2021 - 08:17 WIB
Partai Beringin Karya (Berkarya) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II di Hotel Nuanza, Cikarang, Jawa Barat, Jumat-Minggu 28-30 Mei 2021 kemarin. Foto/SINDOnews/yan yusuf
JAKARTA - Partai Beringin Karya (Berkarya) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II di Hotel Nuanza, Cikarang, Jawa Barat, Jumat-Minggu 28-30 Mei 2021 kemarin.

Hasil rapat menghasilkan tiga poin keputusan eksternal partai, yaitu Partai Berkarya menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 55/PUU-XVIII/2020 tentang verifikasi Partai Politik (Parpol). Mereka menilai putusan ini tidak adil terhadap partai baru dan partai non Parlemen. Terlebih Partai Berkarya memiliki banyak suara di daerah yang cukup signifikan dan tidak sedikit kader partai yang duduk di DPRD. Baca juga: Muchdi PR: Angkatan Muda Menentukan Masa Depan Bangsa



“Menanggapi keputusan MK tentang verifikasi partai, Partai Berkarya mengusahakan agar partai non parlemen tetap bisa ikut secara langsung di Pemilu 2024 tanpa verifikasi lagi seperti partai parlemen, " kata Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono, di DPP Partai Berkarya, Selasa (1/6/2021). Baca juga: Momentum Hari Buruh, Partai Berkarya Membina Milenial lewat UMKM

Selain itu, Partai Berkarya berkomitmen ikut mendorong pemerintah untuk percepatan vaksinasi Covid 19. Hal ini sebagai bentuk pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi. "Kami mendorong Pemerintah mempercepat pelaksanaan vaksin Covid19 bisa selesai di tahun ini,” imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!