Mantan Pejabat Kemensos Akui Politikus PDIP Ihsan Yunus Dapat Jatah Kuota Bansos
Selasa, 01 Juni 2021 - 04:00 WIB
Mantan Wakil Ketua Komisi VIII, Ihsan Yunus disebut mendapatkan jatah kuota pengadaan paket bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi VIII, Ihsan Yunus disebut mendapatkan jatah kuota pengadaan paket bantuan sosial ( bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Ihsan disebut mendapatkan kuota sebanyak 400.000 paket.
Hal tersebut terungkap dalam persidangan saat Jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Kabiro Umum Kementerian Sosial sekaligus PPK, Adi Wahyono. Dalam sidang itu, Adi bersaksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
"Kuota 400.000 paket diberikan ke grup Ihsan Yunus, Iman Ikram, Yogas, dkk. Kuota 300.000 paket diberikan ke saya dan Matheus Joko untuk kepentingan bina lingkungan. Kuota 200.000 diberikan ke teman, kerabat, kolega dari Juliari P Batubara dkk, betul BAP Saudara?," tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/5/2021).
Baca juga: Operator Ihsan Yunus Dibelikan 2 Sepeda Brompton, Penyuap Juliari Ingin Jatah Bansos Aman
"Betul (dapat jatah)," ungkap Adi.
Hal tersebut terungkap dalam persidangan saat Jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Kabiro Umum Kementerian Sosial sekaligus PPK, Adi Wahyono. Dalam sidang itu, Adi bersaksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
"Kuota 400.000 paket diberikan ke grup Ihsan Yunus, Iman Ikram, Yogas, dkk. Kuota 300.000 paket diberikan ke saya dan Matheus Joko untuk kepentingan bina lingkungan. Kuota 200.000 diberikan ke teman, kerabat, kolega dari Juliari P Batubara dkk, betul BAP Saudara?," tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/5/2021).
Baca juga: Operator Ihsan Yunus Dibelikan 2 Sepeda Brompton, Penyuap Juliari Ingin Jatah Bansos Aman
"Betul (dapat jatah)," ungkap Adi.
Lihat Juga :