Memahami Kondisi, DPR Tak Masalahkan Rencana Pengadaan Alutsista Kemhan

Senin, 31 Mei 2021 - 18:59 WIB
Rencana Kemenhan melakukan pengadaan Alutsista yang akan diatur dalam Peraturan Presiden tidak dipersoalkan oleh Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono. Foto/Dpr
JAKARTA - Rencana Kementerian Pertahanan ( Kemhan ) melakukan pengadaan alat utama sistem persenjataan ( Alutsista ) yang akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) tidak dipersoalkan oleh Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono.

Baca juga: Menhan Prabowo Dikabarkan Akan Borong Alutsista Rp1.760 Triliun



Sebab, hal tersebut dianggap wajar. "Kalau pengadaan rutin, sesuai dengan anggaran sih itu normal lah. Kalau ngomong mungkin, ya, mungkin saja," kata Dave Laksono, Senin (31/5/2021).

Baca juga: Legislator PDIP Sebut Pengadaan Alutsista Baru Wacana, di mana Kerugian Negaranya?

Menurut dia, pengadaan alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) yang tidak semudah membeli sepeda motor atau mobil yang tinggal mendatangi ke dealer dan memilih kendaraan yang diinginkan

Dave mengatakan, pengadaan alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) adalah tantangan pemerintah saat ini. Pengadaan itu tidak semudah membeli kendaraan yang cukup mendatangi dealer dan memilih yang diinginkan, sehingga wajar jika membutuhkan dana banyak dan periode jangka panjang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!