Memahami Kondisi, DPR Tak Masalahkan Rencana Pengadaan Alutsista Kemhan

Senin, 31 Mei 2021 - 18:59 WIB
Rencana Kemenhan melakukan pengadaan Alutsista yang akan diatur dalam Peraturan Presiden tidak dipersoalkan oleh Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono. Foto/Dpr
JAKARTA - Rencana Kementerian Pertahanan ( Kemhan ) melakukan pengadaan alat utama sistem persenjataan ( Alutsista ) yang akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) tidak dipersoalkan oleh Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono.



"(Pengadaan) Alpalhankam memakan waktu, misalnya untuk pengadaannya bisa sampai satu tahun. Ini bukan perkara mudah," tuturnya.

Di samping itu, pemerintah diminta melakukan proses lelang Alutsista secara terbuka, kemudian pembeliannya disesuaikan kebutuhan. Diketahui, anggaran pertahanan saat ini belum ideal lantaran berada pada kisaran 0,8 persen terhadap rasio produk domestik bruto (PDB).

Bagian terbesar dari alokasi itu pun untuk dukungan manajemen, termasuk belanja pegawai. Alhasil, Indonesia tidak banyak punya ruang fiskal untuk modernisasi Alutsista, yang membuat TNI tak bisa mengoperasikan Alutsista terbaik.



Adapun pagu anggaran tahun 2021, pemerintah mengalokasikan Rp134.254 triliun untuk Kemenhan, naik 14,12 persen dibandingkan pagu tahun lalu. Sehingga, anggaran Kemenhan tahun ini menjadi yang terbesar satu dekade terakhir.

Akan tetapi, mayoritas anggaran Kemenhan 2021 itu dialokasikan untuk program dukungan manajemen yang jumlahnya mencapai Rp74,983 triliun atau 55,2 persen dari total anggaran.

Sementara itu, alokasi untuk program modernisasi Alutsista, non-alutsista, dan sarana serta prasarana pertahanan menyusul dengan nilai Rp39,02 Triliun atau 29,06 persen dari total anggaran.

Sisanya untuk kebutuhan lain berupa operasi, latihan, dan pendidikan. Keterbatasan mata anggaran untuk modernisasi Alutsista itu bakal berdampak juga pada proses maintenance Alutsista atau perawatan rutin dan berkala serta kesiapan tempur TNI dalam menjaga kedaulatan negara.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More