Kasus Dugaan Penistaan Agama, Bareskrim Polri Telah Periksa Saksi dan Pelapor

Jum'at, 28 Mei 2021 - 23:17 WIB
Dijelaskannya, undangan untuk dua saksi itu, sudah dikirimkan oleh Bareskrim dan diterima yang bersangkutan. Bila tidak ada halangan dua orang saksi tersebut akan hadir di Bareskrim hari Senin pagi, pekan depan.

“Dua orang saksi itu adalah Ketua PHDI Kota Cimahi, Jawa Barat, Nyoman Sukadana, dan Koordinator ABHN, I Gde Dharma Nugraha,” pungkasnya.

Sepertidiketahui, pada pertengahan April 2021 lalu telah beredar dan viral di media sosial, suatu video yang ditayangkan oleh akun Youtube ‘IstiqomahTV’ berisi rekaman ceramah seorang wanita bergelar doktor bernama DMD. Dalam video berdurasi lebih dari 24 menit itu, tampak DMD, mengatakan berbagai hal tentang agama Hindu yang telah menyakiti perasaan umat Hindu.

Terhadap tindakan penistaan Agama Hindu itu, kemudian empat ormas Hindu yang terdiri dari KMHDI, FA-KMHDI, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Cimahi, Jawa Barat, dan Aliansi Bhinneka Hindu Nusantara (ABHN) menempuh jalur hukum dengan melaporkan Desak Made Dharmawati dan pemilik akun Youtube Istiqomah TV ke Bareskrim Polri pada tanggal 21 April 2021.
(mhd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More