Pemerintah Lakukan Reformasi Perpajakan, Megawati Ingatkan Pentingnya SIN

Jum'at, 28 Mei 2021 - 21:24 WIB
Namun ternyata undang-undang tersebut masih ada hambatannya. Megawati menyebutkan adanya undang-undang lain yang masih mengatur mengenai kerahasiaan, seperti contohnya Undang-undang Perbankan. Masalah-masalah itu akhirnya diselesaikan Presiden Joko Widodo dengan Perppu Nomor 1 tahun 2017, yang disahkan DPR melalui Undang-undang Nomor 9 Tahun 2017 sebagai penyempurnaan dari Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007.

"Maka Perppu Nomor 2 Tahun 1965, lalu Undang-undang Nomor 19 Tahun 2001, dan Keppres Nomor 72 Tahun 2004, serta Undang-undang Nomor 9 Tahun 2017, saya kira merupakan sebuah rangkaian dalam satu garis lurus sebagaimana pengelolaan perpajakan seharusnya dilakukan," beber Megawati.

Rektor Universitas Pelita Harapan, Jonathan L.Parapak, menyatakan apresiasi atas pernyataan Megawati tersebut. Sebab pajak memang hal yang sangat penting bagi kemajuan Indonesia. "Kiranya apa yang disampaikan ini diharapkan mampu membawa kemandirian bagi ekonomi negara dan kemajuan bagi Indonesia," kata Parapak.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!